Bupati Tuban Ingatkan SKPD Serius Kelola Aset

Bupati Tuban, H Fathul Huda.

Bupati Tuban, H Fathul Huda.

Tuban, Bhirawa
Tidak ingin kembali mendapatkan predikat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bupati Tuban, H. Fathul Huda meminta semua SKPD dan pimpinannya serius menangani aset daerah, di mana APBD tahun 2013 dan 2014 mendapatkan catatan dari BPK. “Semua SKPD harus memperkuat pengelolaan asetnya, tahun depan kita tidak ingin mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) lagi,” kata Bupati Huda, kemarin.
Bupati juga menjelaskan, setelah menerima hasil pemeriksaan BPK pemerintah daerah wajib membuat laporan perbaikan dengan tenggat waktu 60 hari paska disampaikan temuan tersebut. Sebelumnya Pemkab Tuban mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
“Kita sudah memberikan jawaban kepada BPK melalui kantor cabangnya di Surabaya pada tanggal 6 Juni lalu, dari 20 rekomendasi tersebut setelah diberikan jawaban atau perbaikan ada 14 rekomendasi yang dianggap selesai selebihnya dalam penyelesaian,” terang Bupati Huda.
“Catatan yang dimaksud BPK adalah sistem pengendalian internal. Dalam auditnya (BPK) ada enam temuan dengan 12 rekomendasi. Dan kepatuhan terhadap undang-undang, ada tiga temuan dengan delapan rekomendasi,” kata Bupati dalam rapat paripurna DPRD tentang penyampaian rekomendasi dewan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan LHP BPK atas pelaksanaan APBD 2014, Sabtu lalu (27/6).
Dikonfirmasi terpisah, Mukson juru bicara Pansus DPRD Kabupaten Tuban, meminta ekskutif melakukan perbaikan kinerja, utamanya dalam pendataan aset daerah, karena pada penanaganan aset daerah yang selalu di menjadi bidikan BPK,serta pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor perlu adanya peningkatan. Salah satunya adalah penertiban tambang-tambang ilegal yang dirasa banyak merugikan daerah.
“Dalam pendataan aset daerah harus ditangani secara serius. Bila perlu bekerjasama dengan pihak ketiga, kita juga meminta ke depan agar SKPD berhati-hati sehingga tidak ada temuan BPK lagi yang membuat Tuban mendapatkan predikat WDP,” kata Mukson politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Para wakil rakyat di gedung patung (DPRD Tuban.red) juga meminta agar Bupati Huda tetap berpedoman pada aturan penggunaan anggaran. SKPD perlu mencermati dalam pelaksanaan dan menginventarisir semua kegiatan yang dilakukan. Baik itu berupa barang yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang ada. [hud]

Tags: