Bupati Tuban Jamin Indentitas Pelapor

Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat memberikan keterangan dalam konferensi pers didampingi anggota Forpimda acara pengukuhan Satgas Saber Pungli di Komplek Pendopo Krido Manunggal Tuban.

(Kukuhkan Satgas Saber Pungli)
Tuban, Bhirawa
Akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membentuk dan mengukuhkan 40 anggota yang terdiri dari anggota kepolisan, Kejaksaan, TNI, Pemkab dan Akademisi untuk menjadi tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Pengukuhan yang langsung dilakukan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda di Gedung Korpri Komplek Pendopo Krido Manunggal ini (30/01) dihadiri seluruh instansi terkait, guna menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo yang ingin mewujudkan Pemerintahan bersih dan berwibawa serta bebas dari pungli pada semua lini pelayanan publik, khsusnya di Kabupaten Tuban.
Pada kesempatan tersebut, Bupati berharap Satgas Saber Pungli Kabupaten Tuban agar segera melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada komponen birokrat atau aparat pelayanan. Membangun koordinasi yang baik agar senantiasa ada sinergitas dan sinkronisasi rencana maupun tindakan yang lebih efektif dan tepat sasaran. “Semua biaya pelayanan di Di Pemkab Tuban kita pampang di Dinas terkait, jika ada masyarakat yang dimintai lebih dari ketentuan tersebut, maka silahkan laporkan pada Satgas,” kata Bupati.
Bupati yang menjabat dua periode ini juga menjamin dan mengaransi pada masyarakat atau publik atas kerahasiaan identitas serta keamanan pelapor, atas tindakan dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintah.
“Dengan trasparansi serta jaminan dari kita, para ivenstor di tuban semakin percaya, oleh karenanya Kabupaten mendapatkan penghargaan Indonesia’s Attractiveness Indeks Award 2016, di bidang Investasi, Infrastruktur, Pariwisata, dan Layanan Publik dari Frontier Consulting Group, dan sampai saat ini apakah ada nama atau identitas pelapor yang terbongkar?” tanya Bupati menjawab pertanyaan pada wartawan saat konferensi pers usai acara.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli adalah Kompol Arief Kristanto mejelaskan kerangka kerja Satgas terbagi ke dalam 4 kelompok kerja, dinataranya Fungsi Intelijen, Fungsi Pencegahan, Fungsi Penindakan, dan Fungsi Yustisi.
“Tugasnya adalah membangun sistem penegakan dan pemberantasan pungli sedemikian rupa, sehingga muara pungli berserta berbagai indikasinya mampu dibersihkan atau minimal dapat dieliminasi dan dipersempit ruang geraknya,” ketua pelaksana Satgas yang juga Wakapolres Tuban.
Kompol Arief Kristanto mengaku akan langsung tancap gas pasca dikukuhkannya sebagai Ketua Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tuban. Menurutnya, pihaknya akan menyusun rencana kerja guna memberantas para oknum yang mencoba melakukan pungli. “Kami akan sosialisasi dan bekerja profesional demi mewujudkan Tuban yang bersih dari segala bentuk pungli,” tambah Arief Kristanto kepada wartawan.
Wakapolres Tuban ini juga menambahkan, nantinya masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik. “Nanti masyarakat bisa membantu petugas dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan, atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang difasilitasi oleh Pemkab Tuban,” pungakas mantan Kasat Reskrim Polres Tuban ini. [hud]

Rate this article!
Tags: