Bupati Tuban – Kapolres Gerebek Pabrik Miras

Didampingi Kapolres, Bupati Tuban H. Fathul Huda saat memberikan keterangan pada para wartawan dilokasi gudang produksi Miras Arak Manunggal Utara, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding Tuban. (khoirul huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Kabupaten Tuban yang saat ini terkenal dengan sebutan Bumi Wali selama kepemimpinan H. Fathul Huda dan Ir. H.Noor Nahar Husain, M.Si, ternyata benar-benar belum bersih dari peredaran dan produksi muniman keras (Miras) jenis Arak.
Hal ini terbukti masih ditemukanya gudang produksi dengan skala besar ditengah-tengah permukiman masyarakat padat penduduk dan tak jauh dari ibukota kabupaten, atau tepatnya Manunggal Utara, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding Tuban.
Sebanyak 2.150 liter arak siap edar, baceman (bahan baku pembuatan arak) sebanyak 40.000 liter yang terbagi menjadi 130 Drum dan 14 Tandon, 3 buah dandang berukuran besar, 10 kompor, 41 buah tandon air, 128 buah tabung LPG, 4.120 kilogram gula merah, dan 5 pompa air dapat diamankan petugas gabungan dalam pengerebekan.
“Ini bukti kalau aparata penegak hukum dan pemerintah kabupaten serius melakukan perang atau pemberantasan produksi dan peredaran Miras di Kabupaten Tuban,” kata Bupati Tuban yang ikut melihat di gudang produksi Miras Arak (9/03).
Pada kesempatan itu, Bupati Huda juga meminta pada aparat penegak hukum pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk memberikan sangsi yang seberat-beratnya pada produsen Miras Arak, karena selama ini para pelaku disinyalir adalah pemain lama yang tidak memiliki rasa jera terhadap ancaman hukum.
“Saya minta pada aparat penegak hukum, memberikan sangsi yang maksimal atau yang seberat-beratnya, apa yang disita saat ini belum sebanding dengan pendapatnya yang mereka dapat,” pinta Bupati yang saat itu juga didampingi oleh Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad saat dikonfirmasi mengungkapkan dalam penggrebegan ini tidak ada yang ditangkap, dimungkinkan mereka kabur setelah mengetahui akan adanya penggereban, hanya satu penjaga gudang yang saat ini masih dimitai keterangan oleh petugas.
Pemilik gudang atau rumah produksi Miras Arak, Sudiman (46) yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pun keteranganya sedang berada di luar kota, oleh karenya dia langsung ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Penggebrekan ini merupakan bentuk koordinasi baik, selain Tim Saber Pungli kita juga membentuk Tim Sapu Bersih Miras yang terdiri dari berbagai elemen. Sehingga, diharapkan dapat mewujudkan Tuban Bumi Wali sesuai jargon Pemerintah Daerah,” kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, rumah produksi arak ini hanya beroperasi pada saat malam hari sekitar Jam 16.00 – 22.00. Dalam hitungan kasar, omset produksi bisa sampai 360 juta per bulan. “Dengan total produksi 300 liter sekali produksi, omsetnya bisa 360 juta per bulan. Jadi kalau dikalkulasi kira-kira 4 M satu tahun. Jika hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera, hal seperti ini akan terus berulang,” pungkas Kapolres Tuban. [hud]

Tags: