Bupati Tuban Tinjau Ujian Tes Perangkat Desa

Bupati Tuban, H Fathul Huda saat meninjau proses ujian para calon perangkat desa pada sejumlah kecamatan.

Pemkab Tuban, Bhirawa
Ujian Perangkat Desa tahun 2021 digelar serentak di 19 kecamatan dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban, Rabu (24/03/2021). Terdapat 1.506 pendaftar saling bersaing untuk memperebutkan 98 formasi pada 80 desa di Bumi Wali Tuban.

Guna memastikan proses pelaksanaan ujian berjalan baik, Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., meninjau ke lokasi ujian secara terpisah. Bupati Tuban melakukan peninjauan di Kecamatan Montong dan Jenu. Sedangkan Wabup Tuban di kecamatan Semanding, Grabagan dan Rengel.

Usai peninjauan, Bupati Tuban mengungkapkan pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan. Seluruh proses mendapat pengawasan ketat, mulai dari penyusunan naskah, pengiriman, dan pelaksanaan tes.

“Saya menyampaikan apresiasi atas kelancaran rangkaian kegiatan tes perangkat desa tahun ini,” ungkapnya. Lebih lanjut, peserta tes diharapkan mampu memperoleh nilai terbaik. Mengingat bobot soal telah disesuaikan dengan rata-rata latar belakang pendidikan pendaftar.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya jika ada orang mengaku memiliki bocoran soal dan jawaban. Seluruh rangkaian tes perangkat desa diawasi dengan ketat untuk menghindari terjadinya per-calo-an. Forkopimka tiap kecamatan diinstruksikan untuk mengawal dan mengawasi wilayahnya.

“Jangan sampai tertipu karena seluruh proses diawasi banyak pihak, termasuk TNI dan Polri,” tegasnya. Orang nomor satu di Bumi Wali ini berpesan agar peserta yang lulus nantinya mampu mengabdi dengan maksimal.

Dengan kemampuan yang dimilikinya, perangkat desa menjunjung tinggi profesionalitas, diniatkan mengabdi untuk kepentingan masyarakat dan memberikan pelayanan publik.

“Harapannya, pelaksanaan ujian yang baik mampu menghasilkan perangkat desa yang terbaik dan kompeten,” tuturnya. Kepala Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Nurjanah, SH., MM., mengatakan ujian perangkat desa dilaksanakan untuk mengisi kekosongan posisi perangkat desa. Juga mendukung peningkatan pelayanan masyarakat di tingkat desa.

Nurjanah juga menambahkan pelaksanakan tes dilaksanakan serentak dengan menerapkan protokol kesehatan. Gugus tugas mewajibkan peserta melakukan swab antigen. Bila dinyatakan positif maka peserta akan melakukan tes secara terpisah dengan tetap mendapat pengawasan.

Nurjanah juga mengatakan, penyusunan naskah dirahasiakan. Tim penyusun naskah berasal dari kalangan tenaga ahli jajaran pendidikan, akademisi, dan tokoh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

“Kami jamin kerahasian soal. Pengamanan ketat selama distribusi soal dan kunci mulai dari Pendopo ke lokasi tes dan kembali lagi ke kabupaten,” jelasnya.

Bobot soal yang diujikan, lanjut Nurjanah, menyesuaikan kapasitas peserta, yaitu rata-rata pendidikan terakhir tingkat SMA. Soal ujian mencakup pemerintahan, pengetahuan umum, bahasa Indonesia, agama dan kemampuan mengoperasikan komputer.

Sementara itu, Kasi Peningkatan Kapasitas Aparat dan Lembaga Pemerintahan Desa, Dispemasdes dan KB Kabupaten Tuban, Suhud menyebutkan terdapat 19 kecamatan di Kabupaten Tuban yang mengadakan ujian perangkat desa. hanya kecamatan Kerek yang tidak menyelenggarakan ujian karena tidak ada posisi perangkat desa yang kosong. [hud]

Tags: