Bupati Tulungagung Bakar Rokok Ilegal Senilai Rp 137 Juta

Bupati Maryoto saat membakar rokok ilegal bersama Akhiyat dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Selasa (7/12).

Tulungagung, Bhirawa.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, memusnahkan ribuan rokok ilegal tanpa cukai, Selasa (7/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara membakarnya di Kantor Bantu Bea Cukai Tulungagung.

“Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan hasil operasi bersama antara Pemkab Tulungagung dan Bea Cukai Blitar,” ujarnya usai acara pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut.

Menurut Bupati Maryoto Birowo, jumlah rokok yang ditemukan tanpa pita cukai dan berhasil disita selama setahun ini di Kabupaten Tulungagung sebanyak 99.058 batang.

“Kalau dirupiahkan total kerugian negara mencapai Rp 137.229.275,” rincinya.

Ia berharap pemberantasan cukai rokok ilegal terus menjadi perhatian Pemkab Tulungagung dan Kantor Bea Cukai Blitar guna meminimalisir terjadinya kecurangan para pelaku usaha.
“Jadi harus terus dilakukan upaya pemberantasan yang intensif,” tuturnya.

Selanjutnya Bupati Maryoto Birowo mengajak masyarakat Tulungagung untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal. Selain bermanfaat semakin berkurangnya kerugian negara, juga akan semakin meningkatkan efektifitas dalam pengendalian peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu jika ada informasi peredaran rokok ilegal. Ini semua untuk mengurangi meningkatnya peredaran rokok ilegal,” paparnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Blitar, Akhiyat Mujayin, mengungkapkan hasil operasi pasar besar rokok ilegal yang dilakukan bersama Pemkab Tulungagung sangat efektif. Dukungan dari Pemkab Tulungagung memberi kontribusi yang positif terhadap pemberantasan rokok ilegal.

“Dukungan dari pemerintah daerah ini yang kami harapkan. Sangat memberi dampak positif saat melakukan operasi rokok ilegal,” ucapnya.

Diakui Akhiyat, temuan rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Tulungagung bukan berasal dari pabrik rokok atau buatan warga Tulungagung. Namun demikian, temuan tersebut selain merugikan keuangan negara juga menyebabkan kerugian pabrik rokok di Kota Marmer. “Masalahnya pasar mereka terserap pembuat rokok ilegal yang beredar di Tulungagung,” bebernya.

Mengenai daerah di Kabupaten Tulungagung yang banyak ditemukan peredaran rokok ilegal, Akhiyat menyebut di daerah selatan. Ia menyebut daya beli masyarakat setempat yang rendah memicu pembelian rokok ilegal. (wed)

Tags: