Bupati Tulungagung Launching Kampung Tangguh Covid-19

Bupati Maryoto Birowo dan anggota Forkopimda Tulungagung menyaksikan semua kendaraan yang masuk Perum Puri Mas yang merupakan kampung tangguh disemprot cairan disinfektan, Selasa (26/5).

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, melaunching pembentukan kampung tangguh untuk mencegah penyebaran virus Civid-19. Launcing dilakukan di Perumahan Puri Mas Kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung, Selasa (26/5).
Hadir dalam acara peresmian ini anggota Forkopimda Kabupaten Tulungagung. Termasuk Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Menurut Bupati Maryoto Birowo untuk tahap awal di Kabupaten Tulungagung dibentuk tiga kampung tangguh. Selain di Kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung, juga ada di dua kecamatan lainnya.
“Yang dua lagi di Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol dan di Desa Gesikan Kecamatan Pakel,” ujarnya.
Bupati Maryoto Birowo berharap nantinya ketiga kampung tanggun tersebut dapat ditiru oleh desa dan kelurahan lainnya di Kabupaten Tulungagung atau minimal di setiap kecamatan ada satu kampung tangguh.
“Penekanan dalam pembentukan kampung tangguh membuat masyarakat sadar dan secara bersama-sama secara mandiri dapat mengalahkan semua bencana. Termasuk bencana pandemi Covid-19,” paparnya.
Di kampung tangguh untuk mencegah penyebaran virus corona terdapat beberapa fasiitas. Di antaranya fasilitas posko kesehatan, posko logistik dan pos chek point.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, berharap pembentukan kampung tangguh di Kabupaten Tulungagung dapat berjalan sesuai yang diharapkan. “Semua warga yang masuk dan keluar kampung tangguh dilakukan pengecekan. Kemudian disemprot dengan cairan diinfektan. Bagi yang keluar harus juga melapor ke pos jaga dan mengeshare secara real time lokasinya agar mempermudah tracing jika terinveksi corona,” katanya.
Perwira menengah polisi ini pun menyatakan jika program kampung tangguh setelah dievaluasi dapat berjalan baik nantinya tidak hanya satu kampung tangguh di setiap kecamatan, tetapi akan diberlakukan di semua desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung.
Sedang soal evaluasi pemberlakukan jam malam di Kabupaten Tulungagung, Kapolres Eva Guna Pandia menyebut mulai saat ini akan memberlakukan sanksi kerja sosial bagi warga yang melakukan pelanggaran. “Mulai nanti malam dilakukan sanksi kerja sosial setelah sebelumnya sanksinya hanya peringatan dan teguran tertulis,” tandasnya. (wed)

Tags: