Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Launching BLT Prakarsa dan BLT DBHCHT

Bupati Maryoto Birowo saat menyerahkan secara simbolis BLT Prakarsa pada warga yang berhak menerimanya, Rabu (5/10).

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Rabu (5/10), melakukan launching Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Asistensi Kesejahteraan Lanjut Usia (Prakarsa) dan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Launching yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini ditandai dengan pemberian BLT tersebut pada warga yang berhak menerimanya secara simbolis.

Usai pemberian BLT Prakarsa dan BLT DBHCHT, Bupati Maryoto Birowo berharap uang tunai yang diterima warga penerima dapat digunakan untuk keperluan pokok. “Tidak boleh beli rokok. Digunakan untuk keperluan pokok seperti makan dan untuk berobat,” ujarnya.

Disebutkan dia, untuk warga yang menerima BLT Prakarsa yakni mereka yang sudah berumur lebih dari 70 tahun dan tidak kuat lagi untuk bekerja. Jumlahnya sebanyak 172 orang.

“Sedang yang menerima BLT DBHCHT sebanyak 4.378 orang. Mereka terdiri di antaranya dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau,” paparnya.

Bupati Maryoto Birowo selanjutnya mengungkapkan jika semua warga yang menerima BLT Prakarsa dan BLT DBHCHT masing-masing mendapat Rp 200 ribu per bulan. Saat ini bagi penerima BLT Prakarsa diberikan untuk tiga bulan, sementara penerima BLT DBHCHT diberikan empat bulan.

“Jadi besarannya per bulan sama. Karena yang menerima BLT DBHCHT selama empat bulan aka besarannya menjadi Rp 800 ribu. Sedang yang menerima BLT Prakarsa sejumlah Rp 600 ribu karena selama tiga bulan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Suyanto, membeberkan dana BLT DBHCHT baru bisa dicairkan sebab Dinsos menerima dana tersebut pada bulan Juni lalu. Karena itu, penerimanya saat ini mendapat empat bulan mulai Juni sampai dengan September 2022.

“Kalau yang untuk BLT Prakarsa, mereka mendapat tiga bulan. Yakni bulan Juli sampai September 2022,” katanya.

Suyanto mengungkapkan pula jika BLT DBHCHT yang diterima Dinsos mencapai Rp 10 miliar dan sekarang mereka masih melakukan pendataan bagi warga yang berhak menerimanya. “Pagunya untuk 7 ribuan orang. Masih ada sekitar 3.000 an orang yang bisa menerima lagi asal memenuhi kriteria dan lolos verifikasi dari Dinsos. Kalau tidak ada lagi, sisa dana akan dikembalikan ke kas negara pada bulan Desember mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut Suyanto mengatakan untuk dana BLT Prakarsa berasal dari dana APBD Kabupaten Tulungagung. Mereka yang menerima merupakan warga yang tergolong dalam kriteria kemiskinan ekstrem.

“Dari jumlahnya yang 200 sekian orang, kini tinggal 172 orang. Mereka yang tidak menerima lagi karena meninggal dunia dan tidak sesuai kriteria,” pungkasnya. (wed.hel)

Tags: