Bupati Tulungagung Perintahkan Akurasi Data Sensus Penduduk 2020

Forkopimda Tulungagung mendukung pelaksanaan sensus penduduk 2020 dengan menunjukkan jari tangan berbentuk victory (kemenangan), Rabu (19/2).

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, memerintahkan seluruh Ketua RT di Kabupaten Tulungagung agar semua warganya memberi data yang akurat dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Masalahnya, pemberian data tersebut menyangkut nasib bangsa dan masyarakat kedepan.
“Jangan sampai keluarga tidak miskin dicatat sebagai warga miskin. Atau sebaliknya. Ini yang terkadang keliru,” ujar Bupati Maryoto Birowo seusai membuka rapat koordinasi daerah Kabupaten Tulungagung dalam rangka pelaksanaan sensus penduduk 2020 di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Rabu (19/2).
Menurut dia, dengan kekeliruan data dalam sensus penduduk bisa mengakibatkan warga yang seharus mendapat bantuan dari pemerintah karena miskin tetapi kemudian tidak mendapatkannya. Sementara yang lebih mampu ekonominya justru mendapat bantuan.
“Harannya ketika sensus penduduk saat ini dilakukan kroscek kembali data-data yang dulunya keliru. Data yang akurat sangat dibutuhkan juga oleh pemerintah atau pun swasta,” paparnya.
Untuk keakuratan data sensus penduduk pada tahun ini, lanjut mantan Sekda Tulungagung ini, sudah memerintahkan semua Ketua RT melalui Camat, Lurah dan Kepala Desa agar setiap warganya memberikan data yang akurat, Baik itu melalui sensus penduduk via online atau sensus penduduk yang didatangi langsung oleh petugas sensus.
Sementara itu, Kepala BPS Tulungagung, Mohammad Amin, mengungkapkan dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 digunakan dua metode sensus. Yakni metode online dan metode konvensional dimana petugas mendatangi rumah warga.
“Sensus penduduk tahun ini berbeda dengan 10 tahun sebelumnya. Sekarang juga menggunakan online karena zaman berubah menjadi era digital,” tuturnya.
Untuk warga yang menggunakan online dalam pemberian data sensus penduduk 2020 diberi kesempatan mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. Sedang yang menggunakan metode konvensional baru akan dilaksanakan sensus oleh petugas sensus pada tanggal 1-31 Juli 2020.
Mohammad Amin menyadari masyarakat tidak akan sepenuhnya menggunakan metode online dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020. Apalagi di Tulungagung potensi warga yang dapat menggunakan online hanya 3,7 persen.
“Karena itu tetap ada metode konvensional. Kalau yang bisa menggunakan online kemungkinan di Tulungagung hanya kalangan ASN dan kaum milenial. Lain kalau didukung penuh oleh semua masyarakat. Itu baru bisa 100 persen online,” paparnya lagi. (wed)

Tags: