Bupati Tulungagung Proses Berkas Cawabup untuk Diajukan ke Dewan

Bupati Maryoto Birowo

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, tengah memproses berkas administrasi pengajuan calon wakil bupati (cawabup) untuk diajukan ke DPRD Tulungagung. Rencananya, berkas tersebut akan diserahkan secepatnya begitu proses administrasinya kelar.

“Kami sedang memproses berkas administrasinya. Setelah selesai kami akan sampaikan ke dewan,” ujar Bupati Maryoto Birowo usai bertemu dengan pimpinan partai politik pengusung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (19/7).

Ia mengakui pertemuan dengan pimpinan DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan DPD Partai Nasdem Tulungagungtersebut untuk menindaklanjuti pengisian jabatan Wabup Tulungagung yang sampai saat ini kosong. Apalagi kedua parpol pengusung tersebut sudah sama-sama mempunyai cawabup untuk dipilih di DPRD Tulungagung.

Seperti diketahui, PDI Perjuangan sudah menunjuk nama Gatut Sunu Wibowo. Sedang Partai Nasdem juga telah merekomendasi nama Pandis Yody Wirawan. Kedua nama itu akan bersaing untuk mendapat suara terbanyak dari anggota dewan saat pemilihan Wabup Tulungagung nanti.

Bupati Maryoto Birowo menyatakan proses penyelesaian berkas administrasi tidak akan memakan waktu lama. Begitu pun dengan proses pemilihannya di DPRD Tulungagung.

“Kami kira nanti akan cepat prosesnya. Tinggal kami sampaikan (berkas administrasi pengajuannya). Dewan sendiri kan sudah pula membuat tatib pemilihannya. Tinggal bagaimana melakukan pemilihannya di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” paparnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Susilowati, dan Ketua DPD Partai Nasdem Tulungagung, Ahmad Djadi, sama-sama menyatakan sudah ada kesepakatan bersama untuk membuat surat pernyataan terkait pencalonan Wabup Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

“Kami sudah sepakat bersama Nasdem untuk membuat surat pernyataan tentang pecalonan wabup masing-masing dalam satu form sebagai partai politik pengusung,” ujar Susilowati yang diamini Ahmad Djadi.

Menurut mereka, pembuatan surat pernyataan bersama itu sebagai syarat dalam penyampaian berkas administrasi Pilwabup Tulungagung di DPRD Tulungagung yang akan diserahkan oleh Bupati Maryoto Birowo. Surat kesepakatan bersama itu akan ditandatangani pengurus DPC PDI Perjuangan Tulungagung dan pengurus DPD Partai Nasdem Tulungagung dengan dilampirkan dua surat rekomendasi untuk cawabup dari masing-masing parpol pengusung. (wed)

Tags: