Bupati Tulungagung Serahkan LKPJ Tahun 2016

Bupati Syahri Mulyo menyerahkan berkas LKPJ 2016 dan raperda yang akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemkab Tulungagung pada Supriyono dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (29/3).

Kab.Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, Rabu (29/3), menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung 2016. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.
Selain itu, dalam rapat paripurna tersebut juga diserahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemkab Tulungagung pada Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, untuk dibahas dalam masa sidang II tahun sidang III.
Kelima raperda tersebut masing-masing adalah Raperda tentang Ibadah Haji, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Raperda tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung.
Sedang DPRD Tulungagung, menyampaikan empat raperda untuk dibahas bersama Pemkab Tulungagung. Keempat raperda itu yakni, Raperda tentang Percepatan Peningkatan Kepemilikan Akte Kelahiran, Raperda tentang Perkoperasian, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Raperda tentang Pemberdayaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, menyatakan dalam masa sidang II tahun sidang III, DPRD Tulungagung akan melakukan pembahasan sembilan raperda. “Empat raperda merupakan insiatif DPRD dan lima raperda merupakan prakarsa eksekutif (Pemkab Tulungagung),” katanya.
Sementara itu, Bupati Syahri Mulyo saat menyampaikan sambutannya mengatakan banyak kemajuan yang diperoleh Tulungagung dalam setahun terakhir. Di antaranya tingkat kemiskinan yang semakin berkurang dan angka harapan hidup warga Tulungagung yang melebihi target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Harapan hidup warga Tulungagung tahun 2016 adalah 73,8 tahun. Itu artinya rata-rata hidup warga Tulungagung sampai usia hampir 74 tahun. Ini melebihi target RPJMD yang 71,5 tahun,” paparnya.
Bupati Syahri Mulyo mengungkapkan pula jika pada tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Tulungagung hanya mencapai 5,11 persen. Kendati lebih tinggi secara nasional yang mencatat angka 5,02 persen namun lebih rendah dari Jatim yang 5,5 persen. “Ini karena aksebilitas wilayah di selatan Jatim memang masih rendah,” katanya.
Hadir dalam sidang paripurna dewan kemarin selain pimpinan dan anggota dewan, juga Wakil Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM serta para Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung dan camat se-Kabupaten Tulungagung. [wed,adv]

Tags: