Bupati Tulungagung Serahkan Ranperda APBD

Bupati Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, saling menyerahkan ranperda inisiatif untuk dibahas antara legislatif dan eksekutif, Sabtu (31/10).

Bupati Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, saling menyerahkan ranperda inisiatif untuk dibahas antara legislatif dan eksekutif, Sabtu (31/10).

Tulungagung, Bhirawa.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2016 diserahkan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, pada Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi, Sabtu (31/10). Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di ruang paripurna lantai dua Kantor DPRD Tulungagung.
Selain Ranperda APBD Tahun 2016, Bupati Syahri juga menyampaikan enam ranperda lainnya. Yakni Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Donasi Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Donasi Bagian Wilayah Perkotaan Kecamatan Campurdarat, Pakel dan Bandung, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Donasi Bagian Wilayah Perkotaan Kecamatan Ngantru dan Karangrejo, Ranperda tentang Pencabutan Perda, Ranperda tentang Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda Penetapan Desa di Kabupaten Tulungagung.
Dikesempatan sama, Supriyono juga menyerahkan empat ranperda pada Bupati Syahri Mulyo yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut. Empat ranperda inisitif DPRD itu masing-masing adalah Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Tulungagung No. 3/2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Ranperda tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Saat memberi sambutan, Bupati Syahri Mulyo memaparkan komposisi RAPBD Tulungagung Tahun 2016. Di sisi Pendapatan disebutkan berjumlah Rp 1,667 triliun. Belanja Rp 1,649 triliun atau terdapat selisih Rp 18,376 miliar. Sementara itu, di Pembiayaan, Penerimaannya sebesar Rp 623,7 juta dan pengeluaran mencapai Rp 19 miliar. Ini mengakibatkan pembiayaan netto sebesar Rp 18,376 miliar serta SILPA tahun berkenaan Rp 0.
Mantan anggota DPRD Jatim ini, mengakui jika jumlah anggaran di RAPBD Tahun 2016 dibanding APBD Tahun 2015 mengalami penurunan. Dalam APBD 2015, kekuatan anggarannya sudah mencapai Rp 2,203 triliun.
“Hal ini disebabkan karena dana transfer tunjangan profesi guru, PNSD dan dana alokasi belum dapat diprediksikan. Jadi belum masuk dalam RAPBD 2016. Dana APBN seperti yang kita ketahui baru disahkan kemarin,” paparnya.
Dalam RAPBD Tahun 2016, menurut Bupati Syahri Mulyo, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipatok sebesar Rp 230,4 miliar. Sedang DAU (Dana Alokasi Umum) terjadi kenaikan sebesar Rp 66,6 miliar dari tahun lalu, karena ada kenaikan gaji PNS sebesar Rp 6%.
Untuk Dana Alokasi Desa, Bupati Syahri Mulyo mengungkapkan telah dianggarkan seperti tahun lalu yakni Rp 119,5 miliar. “Kalau yang dari APBN yakni Dana Desa sebesar Rp 71,3 miliar,” tuturnya. [wed,adv]

Tags: