Bupati Tulungagung Sisakan Dua Pejabat Belum Dimutasi

Bupati Syahri Mulyo menjabat tangan Ahmad Pitoyo seusai acara pelantikan dan menjelaskan alasan dimutasinya dia sebagai Staf Ahli Bupati.

Bupati Syahri Mulyo menjabat tangan Ahmad Pitoyo seusai acara pelantikan dan menjelaskan alasan dimutasinya dia sebagai Staf Ahli Bupati.

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo SE MSi, kemarin, melakukan pelantikan terhadap sebelas pejabat tinggi pratama (eselon II) lingkup Pemkab setempat. Pelantikan tersebut merupakan implementasi dari hasil uji kompetensi (asessment) yang dilakukan di Badan Diklat Provinsi Jatim belum lama ini.
Namun demikian, Bupati Syahri pada Bhirawa mengakui masih ada dua pejabat yang masa jabatannya sudah melebihi lima tahun belum ikut dimutasi kemarin. Mereka adalah Kepala Dinas Perindusrian dan Perdagangan (Disperindag), Ir Supartono MM, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr Gatot Dwi Prijo Poerwanto MKK.
Keduanya belum dimutasi menurut Bupati Syahri karena masih dibutuhkan tenaganya. “Untuk Kepala Dinas Kesehatan belum ada penggantinya yang tepat. Kepala Dinas Kesehatan harus diiisi oleh seorang dokter, untuk saat ini belum ada dokter yang layak untuk itu. Begitu pun dengan Kepala Disperindag. Ia dibutuhkan untuk program pemugaran pasar yang kini tengah berjalan,” paparnya.
Kendati begitu, lanjut Bupati Syahri, bukan berarti kedua pejabat tersebut bakal terus menduduki jabatannya saat ini selama masih aktif sebagai PNS. Tahun depan mereka berdua bakal dimutasi jika belum memasuki usia pensiun.
Mengenai pejabat yang sudah dimutasi, mantan anggota DPRD Jatim ini menyebut semuanya sudah melalui prosedur. Utamanya, hasil dari assesment yang dilakukan Badan Diklat Provinsi Jatim.
“Pak Pitoyo (Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olah Raga) dimutasi menjadi Staf Ahli karena permintaan dia sendiri. Ia ingin lebih dekat dengan umat dan lebih banyak berdakwah. Selain mendapat bonus perpanjangan usia pensiun karena pembelakuan ASN,” tuturnya.
Selain Drs Ahmad Pitoyo, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tulungagung, Ir Agus Imam Massa Widigda DIAT juga dimutasi sebagai Saf Ahli Bupati. Sebagai penggantinya adalah Ir Tatang Suhartono MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Setda Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga berganti pejabat. Pejabat baru saat ini adalah Ir Moch Justi Taufik yang mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Begitupun dengan jabatan Kepala Badan Lingkungan Hidup, yang kini dijabat oleh Drs Sukaji MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sedang Kepala Dinas Pendidikan, Drs Suharno MPd, Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Cipta Karya, Sutrisno ST MT, dan Kepala Dinas Pertanian, Ir Suprapti, juga ikut terlantik karena adanya perubahan nomenklatur di SKPD-nya masing-masing. Mereka bertiga tetap menjabat di SKPD yang berubah nomenklaturnya menurut Perda itu.
Rencananya, dalam waktu dekat Bupati Syahri Mulyo akan melakukan lelang jabatan terhadap enam jabatan pimpinan pratama yang kosong. Lelang jabatan tersebut bakal melibatkan Universitas Brawijaya Malang, Universitas Tulungagung dan Badan Diklat Provinsi Jatim dalam keanggotaan panitia seleksi (pansel).
“Semua PNS Pemkab Tulungagung yang memenuhi syarat boleh mengikuti lelang jabatan ini. Dan untuk sementara, untuk jabatan yang lowong itu akan di plt-kan dulu,” katanya. (wed)

Tags: