Bupati Tulungagung Teken Perbup Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

Maryoto Birowo

Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, telah menandatangani Perturan Bupati (Perbup) kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Tulungagung. Itu artinya sebentar lagi para wakil rakyat tersebut bakal bertambah penghasilannya.
“Perbup sudah ditandatangani. Saat ini tinggal lampirannya saja,” ujar Bupati Maryoto Birowo, seusai menghadiri pisah sambut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung di Aula Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rabu (22/1).
Namun demikian, lanjut dia, kendati sudah ditandatangani Perbup-nya namun belum dipastikan nominal kenaikan tunjangan tersebut. “Kami menyesuaikan,” tuturnya.
Bupati Maryoto pun belum bisa memastikan realisasi dari kenaikan tunjangan anggota dewan itu. Ketika ditanya ia hanya menyebut kenaikan tunjangan akan berlangsung pada tahun 2020 ini.
“Tahun anggaran kan baru dimulai. Tahun anggaran itu mulai 1 Januari sampai 31 Desember. Jadi menyesuakan,” paparnya lantas tersenyum.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahilah Mansyur, membenarkan jika sudah ada usulan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Tulungagung. Usulan kenaikan tunjangan tersebut telah pula melalui penghitungan yang melibatkan appraisal dari Sucofindo.
“Semua anggota dewan bakal naik tunjangan perumahan dan transportasinya. Kecuali pimpinan dewan yang hanya naik di tunjangan perumahan. Sebab pimpinan dewan sudah memiliki fasilitas mobil dinas dan BBM,” ujarnya.
Rencananya, kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi ini besarannya mencapai 20 persen. Selama ini Ketua DPRD Tulungagung menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 18,3 juta. Kemudian Wakil Ketua DPRD Tulungagung masing-masing Rp 13,5 juta dan setiap anggota DPRD Tulungagung sebesar Rp 8,5 juta.
Sedang untuk untuk tunjangan transportasi, para anggota dewan sampai saat ini per bulannya menerima Rp 8,8 juta. Atau setipa hari Rp 400 ribu dalam 22 hari kerja.
Informasi yang didapat menyebutkan untuk usulan kenaikan tunjangan perumahan akan berkisar di besaran Rp 5 juta. Sementara untuk tunjangn transportasi mengalami kenaikan sampai Rp 1,4 juta perbulannya. (wed)

Tags: