Bupati Tunjuk Siswadi sebagai Plt Kepala BPPKAD Gantikan Muktar

Siswadi Aprilianto, Plt Kepala BPPKAD. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Untuk mengisi kekosangan sementara kursi jabataan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik. Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menunjuk Siswadi Aprilianto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) BPPKAD sampai terpilihnya pejabat definitif.
Penunjukan Siswadi ini untuk mengantikan posisi M Muktar yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi, pada Selasa (14/1) malam yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Pertimbangan Siswadi sebagai Plt BPPKAD diantaranya karena sebelumnya Asisten III Pemkab ini penah lama menjadi Kabid (Kepala Bidang) di BPPKAD.
Menurut Nadlif, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik, penunjukan Plt Kepala BPPKAD ini berbeda dengan penunjukkan Plt Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya yang tersandung kasus korupsi. ”Plt Kepala BPPKAD memang harus ditunjuk cepat karena mengurusi keuangan di Pemkab Gresik,” terang mantan Kepala Dispendik ini.
Dikatakan Nadlif, Siswadi akan menjabat sebagai Plt Kepala BPPKAD hingga ada pejabat definitif. ”Sementara waktu Pak Siswadi rangkap jabatan Asisten III dan Plt Kepala BPPKAD,” terangnya.
Saat ditanya, apakah Muktar sudah dinonaktifkan, Nadlif menyatakan belum. ”Kami masih menunggu surat resmi dari Kejari Gresik atas status Muktar sebagai tersangka,” pungkasnya. [eri]

Tags: