Bupati-Wabup DaDi Tinggal Tunggu Dilantik

Lima komisioner KPUD Situbondo saat melakukan rapat pleno penetapan bupat-wakil bupati terpilih di Hotel sido muncul Pasir Putih kemarin. [sawawi/bhirawa].

Lima komisioner KPUD Situbondo saat melakukan rapat pleno penetapan bupat-wakil bupati terpilih di Hotel sido muncul Pasir Putih kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Setelah cukup lama mengikuti persidangan sengketa hasil pilkada di MK, akhirnya KPUD Situbondo secara resmi menetapkan pasangan Dadang Wigiarto-Yoyok Mulyadi sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih masa bakti 2016-2021 kemarin malam (26/1).
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan Hafas yang merupakan pesaing DaDi ditolak oleh majelis hakim MK Jakarta baru baru ini. Kini DaDi setelah ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati terpilih hanya menunggu tahapan pelantikan oleh Gubernur Jatim Pakde Karwo.
Sementara itu terpisah. Setelah terpilih kembali sebagai Bupati Situbondo periode 2016-2021, Dadang Wigiarto berkomitmen akan melanjutkan pembangunan dengan memprioritaskan pengembangan sektor primer. Menurutnya, pengembangan sektor primer memiliki dampak ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat Situbondo. “Sektor primer itu harus berkaitan dengan sumber daya alam yang kita miliki, kalau program unggulan kita diarahkan kesana, maka semakin banyak kesempatan masyarakat bisa hidup makmur,” jelas Dadang kemarin (27/1).
Sektor primer menurut Dadang merupakan penghasilan masyarakat Situbondo terbesar, yakni, budidaya perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan. Inilah yang akan dijadikan program unggulan pada kepemimpinan lima tahun mendatang, untuk mensejahterakan masyarakat Situbondo.
Ia juga menjelaskan, program-program yang selama ini sudah tertata diibaratkan antara kereta api dengan relnya. Selama kepemimpinan lima tahun lalu keretanya keluar dari rel, sehingga meskipun mesin kereta dihidupkan kereta akan berjalan terseok-seok. “Saya istilahkan begitu karena porsi anggaran publik pada saat saya menjabat kemarin masih terlalu kecil,” imbuhnya.
Sumenep
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep melalui rapat pleno terbuka menetapkan pasangan A Busyro Karim dan Ahmad Fauzi sebagai bupati dan wakil bupati hasil pilkada Kabupaten Sumenep 2015. Rapat pleno terbukan itu digelar KPU di salah satu hotel di Jalan Trunijoyo setempat.
Rapat pleno terbuka dipimpin langsung oleh ketua KPU Sumenep, A Warits dan resmi dibuka pukul 10.02 Wib, Rabu (27/01). Pasangan A Busyro Karim dan Ahmad Fauzi itu diusung PKB dan PDI Perjuangan serta didukung Partai NasDem dalam pilkada Sumenep 2015.
“Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini merupakan hasil dari rentetan kegiatan panjang pilkada, mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi ditingkat PPK hingga KPU, bahkan sampai proses di Mahkamah Konstitusi,” kata ketua KPU Sumenep, A Warits, Rabu (27/01).
Warits menerangkan, penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini merupakan tindaklanjut dari hasil keputusan sidang di MK atas permohonan nomor 135 dan telah diputus dismissal ileh Mahkamah Konstitusi. Sebagai penyelenggara pilkada, KPU harus menindaklanjuti hal tersebut dengan menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2015 satu hari setelah ada putusan MK.
“Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini adalah tindaklanjut dari putusan MK. Sebab, sesuai mekanesme, satu hari setelah ada keputusan MK, KPU harus menetapkan pasangan bupati dan wabup terpilih. Kami hanya menjalankan amanat undang-undang,” tegasnya.
Rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu juga dihadiri Pejabat Bupati, Sudarmawan, Kapolres, AKBP Rendra Radita Dewayana, Sekretaris Daerah, Hadi Soetarto dan bupati terpilih, A Busyro Karim.
Bupati terpilih, A Busyro Karim menyampaikan, semua tahapan pilkada bahkan sampai sidang di MK merupakan proses demokrasi dan sebagai ajang pembelajaran politik bagi masyarakat. “Setelah tahapan pilkada selesai, mari kita bersatu kembali menuju satu hati, membangun Sumenep dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Kabupaten Kediri
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripura Istimewa, pada hari Selasa (26/1). Rapat Paripurna Istimewa ini digelar dalam acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 9 Desember 2015 lalu.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dilaksanakan di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Sulkani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H. Sentot Djamaludin.
Hadir pula dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, Penjabat Bupati Kediri Dr. Idrus, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri, Dan Brigif 16, Ketua KPUD Kabupaten Kediri, Ketua Panwas, Anggota DPRD Kabupaten Kediri serta para undangan yang lain.
“Menindaklanjuti Keputusan KPUD Kabupaten Kediri tanggal 21 Desember 2015 Nomor 45/Kpts/KPU.Kab-014.329738/2015, melalui Rapat Paripurna Istimewa ini Pimpinan DPRD mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2015.” Ujar Sulkani dalam pidatonya.
Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2015, atas nama Haryanti sebagai Bupati Kediri dan. Masykuri sebagai Wakil Bupati Kediri. Selanjutnya Pimpinan DPRD akan mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kediri kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan.” Selanjutnya kita akan usulkan ke Mendagri tentang hal ini,” tandasnya. [awi,sul,van]

Tags: