Bupati-Wabup Gresik Siap Target Rp7 T

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Mohammad Qosim.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Mohammad Qosim.

Gresik, Bhirawa
Bupati Gresik Sambari Halim Radianto  menantang DPRD Gresik, agar menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 dengan target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp7 triliun.
Tantangan  ini disampaikan Bupati saat memberi sambutan dalam acara Bulan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan bertempat di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik, Rabu (26/8). ”Dalam lima tahun kepemimpinan saya, APBD Gresik meningkat berlipat-lipat dari target sehingga mencapai Rp2,8 triliun. Insya Allah kalau target Rp7 triliun pada tahun 2021 bukan hal yang mustahil,” tegas bupati.
Bupati juga memuji kepada para Kepala Desa yang sudah melunasi 100% tagihan PBB diwilayahnya. Terutama seluruh desa di 2 kecamatan, yaitu Kec Sangkapura dan Kec Tambak di Pulau Bawean yang lunas 100%. ”Kami sangat mengapresiasi dua camat di wilayah Kepulauan dan kami berikan penghargaan,” ujar bupati serius.
Terkait target PBB Pedesaan dan Perkotaan Kab Gresik tahun 2015 sebesar Rp75 miliar, bupati mengatakan, jangan melihat nilai nominal itu sebagai jumlah yang besar. Jumlah itu  kalau  digunakan untuk biaya pembangunan di Wilayah Pulau Bawean saja dalam setahun tak cukup. Target Rp75 miliar ini untuk memotivasi para Kades dan lurah.
Sementara, Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim yang mendampingi Bupati juga berharap, agar pembayaran PBB bisa tepat waktu. Sebab, jika PBB  dibayar tepat waktu maka pelaksanaan pembangunan akan lancar. Kalau lancar infrastruktur bagus dan investor banyak masuk sehingga perekonomian ikut bergerak. ”Saya juga ikut memuji pada masyarakat Pulau Bawean, meski jauh di kepulauan tapi kepedulian dalam melunasi PBB sangat tinggi dan lunas 100%,” ujar Wabup.
Sekda Gresik, Moch Nadjib dalam laporannya mengatakan, target penerimaan PBB tahun 2015 sebesar Rp75 miliar. Sampai tanggal 24 Agustus 2015 penerimaan PBB yang diterima Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sebesar Rp43,7 miliar atau 58,3%. Dibanding tahun 2014, penerimaan tahun 2015 masih lebih baik, karena pada bulan yang sama penerimaan tahun yang lalu hanya 55%.
Pada penerimaan PBB tahun 2015, 2 Kecamatan di Wilayah Kepulauan Bawean lunas 100%. Untuk peringkat tiga kecamatan sebagai pembayar PBB dengan prosentase terbesar. Perhitungan itu sampai batas tanggal 24 Agustus 2015 yaitu, Kec Sangkapura 100%, Kec Tambak 100% dan Kec Benjeng 87%. [eri]

Rate this article!
Tags: