Bupati-Wabup Jombang Terpilih Bakal Dilantik 24 September 2018

Wakil Bupati Jombang yang juga merupakan Bupati Jombang terpilih, Hj Mundjidah Wahab didampingi Wabup Jombang terpilih, Sumrambah saat diwawancarai sejumlah wartawan di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis siang (06/09). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

.Jombang, Bhirawa
Bupati Jombang terpilih, Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati (Wabup) Jombang terpilih, Sumrambah bakal dilantik pada tanggal 24 September nanti. Kepastian hal tersebut diketahui saat sejumlah wartawan mewawancarai Mundjidah Wahab yang didampingi Sumrambah di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis siang (06/09).
Mundjidah Wahab mengatakan, pada Selasa (04/09) kemarin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mendapatkan undangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama sejumlah kabupaten/kota yang akan melakukan pelantikan kepala daerah hasil Pemilukada serentak untuk membicarakan hal tersebut.
“Pemkab (Jombang) sudah diundang ke Pemprov (Jatim), kemudian rapat dengan beberapa kabupaten yang nanti akan melaksanakan pelantikan. Dan Alhamdulillah, ‘enjury time’, bahwa Jombang sudah masuk tanggal 24 September (2018),” terang Mundjidah Wahab.
Dijelaskan oleh Mundjidah Wahab, pelaksanaan pelantikan nantinya bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya yang terbagi menjadi dua tahap yakni, tahap pertama mulai jam 09.00 WIB hingga jam 12.00 WIB untuk tujuh kabupaten dan kota, dan tahap kedua pada jam 13.00 WIB hingga jam 16.00 WIB untuk tujuh kabupaten dan kota lainnya.
“Kita (Jombang) ikut yang jam satu (tahap kedua),” singkatnya.
Selanjutnya, menurut Mundjidah Wahab, akan dilakukan prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Jombang. Meski begitu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang masih belum dapat menentukan waktu sertijab tersebut karena masih menunggu jadwal dari Gubernur Jatim.
Lebih lanjut kata Mundjidah Wahab, terkait rencana pelantikan ini, pihaknya telah menerima Radiogram dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berisi pelantikan pada bulan September 2018. Sementara untuk tanggal pelantikan, didasarkan kabupaten/kota yang paling akhir masa jabatannya pada bulan tersebut.
“Ternyata paling akhir adalah Jombang, jadi kita kan 23 (September habis masa jabatan), jadi yang dipakai adalah 24 (September 2018). Kebetulan 23 (September) adalah hari Minggu,” tandasnya.(rif)

Tags: