Bursa Inovasi Desa Cluster I, Bangun Bondowoso Dimulai Bangun Desa

Bupati Kabupaten Bondowoso Drs KH Salwa Arifin saat membuka bursa inovasi desa Cluster I, di Gedung Panjaitan. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Bupati Kabupaten Bondowoso KH. Salwa Arifin membuka bursa inovasi Desa Cluster I di Gedung Panjaitan, Rabu (28/8). Bupati Salwa berkomitmen bahwa dengan membangun Bondowoso yang pertama kali tidak lepas dari membangun Desa.
Bupati Salwa berharap kepada Kepala Desa, agar bekerja dengan sungguh-sungguh melalui Bursa Inovasi Desa (BID) tersebut, untuk terus berinovasi dengan segala macam potensi desa yang Ada.
Karena menurutnya, kucuran Dana Desa (DD) yang begitu besar seharusnya desa makin kreatif dalam mengembangkan segala potensinya. Karena bantuan tersebut dikucurkan guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa BPBD ini, telah menerapkan fasilitas perdana kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso sebesar Rp. 790 Milyar. Ini dana yang luar biasa, ini selama tiga tahun. Oleh karena itu saya harapkan kepada teman-teman Kepala Desa, mari kita bekerja sungguh-sungguh dengan BID ini, Pemerintah Desa harus bergerak, berinovasi”, tegas Bupati Salwa.
Sementara Ketua Tim Inovasi Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Abdurrahman, mengatakan bahwa Bursa Inovasi Desa (BID) bertujuan untuk mendekatkan berbagai inovasi kepada masyarakat agar pembangunan desa lebih efektif, efisien yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Karena hal itu sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten yakni Bondowoso Melesat. Dimana pada bursa tersebut masing-masing desa diharapkan saling meniru potensi desa yang ada, yang sekiranya mampu untuk dikembangkan.
“Dalam Bursa Inovasi Desa ini ada yang harus kita berhatikan yaitu bidang infrastruktur, bidang kewirausahaan, ekonomi lokal dan bidang sumber daya manusia”, katanya.
Abdurrahman menjelaskan, bahwa penyaluran Dana Desa tahap tiga, di samping harus melaporkan realisasi tahap pertama dan ke dua, pemerintah desa juga harus melaporkan terkait kegiatan konvergensi stunting.
” Oleh karena itu, melalui bapak camat, nanti apabila desa mengajukan pencairan DD Tahap III 2019, laporan kegiatan konvergensi stunting menjadi salah syarat pencairan”,jelasnya.
Pantauan di lapangan, Bupati Salwa meninjau pameran berbagai macam produk milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari masing-masing Desa. Mulai dari kerajinan tangan, kue olahan khas hingga promosi desa wisata dan usaha-usaha lain yang dijalankan oleh BUMDes.
Bursa Inovasi Desa (BID) cluster I beranggotakan 6 Kecamatan. Yakni Kecamatan Bondowoso, Tenggarang, Jambisari DS, Maesan, Grujugan dan Wonosari.(mb11)

Tags: