Buruh, Demo untuk Bekerja

Karikatur hari buruhHari buruh menjadi hari damai, nampaknya sudah mulai terwujud. Walau sebenarnya, UMK (Upah Minimum Kabupaten dan Kota) belum sepenuhnya terealisasi. Kini, lebih banyak buruh memilih bekerja keras, lembur, agar memperoleh penghasilan lebih. Situasi kawasan urban di Sidoarjo (Jawa Timur), Bekasi (Jawa Barat), dan Tangerang (Banten), umumnya kondusif. Peringatan hari buruh se-dunia (Minggu, 1 Mei 2016) nyaris tidak menganggu lalulintas.
Tetap damai saat May-day (1 Mei, hari buruh se-dunia). Tahun ini May-day  bertepatan dengan hari libur. Bahkan pekan depan memperoleh “bonus” akhir pekan panjang selama 4 hari. Karena dua hari libur keagamaan (berturut-turut, Kenaikan Yesus, disusul Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad SAW). Pekerja memperoleh libur panjang akhir pekan, sejak hari Kamis. Sehingga rencana menikmati liburan dengan keluarga (dan pulang kampung) menjadi fokus pemikiran.
Padahal ada rencana aksi besar, diikuti sekitar 2,5 juta buruh di seluruh Indonesia. Juga tiada agitasi awal untuk menggiring pelaksanaan unjukrasa sampai menutup ruas jalan protokol. Apalagi sampai menutup akses jalan tol maupun bandara dan pelabuhan. Tidak terdapat ancamanan anarkhisme. Isu-isu yang digelorakan, berkisar pada sharing keuntungan usaha. Agar buruh juga dapat menabung.
May-day, kini lebih diperingati dengan berdoa, serta menggelorakan semangat bekerja keras tanpa henti. Memang masih terdapat beberapa isu perburuhan yang menjadi beban pemerintah. Diantaranya: hak kesejahteraan buruh, pekerja outsourcing, perlindungan dari persaingan dengan pekerja asing (ex-patriat), serta perlindungan buruh migran (TKW dan TKI). Pemerintah (dan Pemda) masih harus membuka mata lebar-lebar, karena ternyata masih banyak buruh tidak menerima hak-hak konstitusionalnya.
UUD pasal 28D ayat (2) menyatakan “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.” Kenyataannya nasib buruh masih tetap di ambang kemiskinan. Sedangkan kelompok majikan bisa terus menumpuk keuntungan dan menambah perusahaan. Majikan memperoleh kemudahan investasi dan restitusi pajak. Sedangkan buruh hanya diberi penghasilan pas-pasan dengan KHL (kebutuhan hidup layak), tidak bisa menabung.
Kondisi buruh yang mesti lebih diperhatikan adalah para penjaga toko, termasuk di supermarket (toko moderen), mal dan hypermarket. Golongan ini nampak seolah-olah perlente dan berdandan menor. Tetapi rata-rata gajinya masih dibawah UMK. Andaipun telah sesuai UMK, beberapa hak tunjangan tidak pernah ditunaikan oleh majikan. Terutama uang lembur atau kerja ekstra pada hari libur keagamaan serta hari libur nasional. Lebih lagi, penjaga toko tidak tergabung dalam serikat buruh.
Yang di luar negeri, ternyata lebih ter-marjinal. Bahkan banyak ahli hukum (dan anggota DPR) tidak memahami kewajiban pemerintah dalam melindungi hak TKW/TKI. Hal itu nampak pada silang pendapat tentang pembayaran diyat. Seolah-olah pemerintah “haram” untuk menunaikannya. Padahal muqadimah UUD alenia keempat mengamanatkan perlindungan warga negara.
Begitu pula UU APBN memiliki dana cadangan dengan nomenklatur perlindungan WNI sebesar ratusan milyar rupiah per-tahun. Walau alokasi APBN itu sangat kecil jika dibanding devisa yang dihasilkan oleh TKI (dan TKW), yang mencapai Rp 3 trilyun per-bulan! Maka pembayaran diyat atau segala macam denda lain untuk advokasi WNI diluar negeri, merupakan kewajiban negara, dan legal secara yuridis.
Penempatan tenaga kerja keluar negeri, masih memerlukan perbaikan, kompetensi dan advokasi. Sedangkan problem di dalam negeri masih banyak pengusaha men-siasati UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, terutama sistem tenaga kontrak (outsourcing). Pada era MEA (masyarakat ekonomi ASEAN), juga mesti disiapkan peningkatan kompetensi buruh. Agar tidak “dikalahkan” dalam persaingan karier dengan pekerja asing, mulai level mandor dan manajer.

                                                                                                               ———– 000 ———–

Rate this article!
Buruh, Demo untuk Bekerja,5 / 5 ( 1votes )
Tags: