Buruh di Jombang Demo Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Aksi demonstrasi buruh di depan Kantor DPRD Jombang yang menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (09/03). [arif yulianto/bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Sejumlah buruh dari Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ)-GSBI PT SGS Jombang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin (09/03). Aksi demo yang mereka lakukan ini untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Para buruh membentangkan sejumlah spanduk berisi beberapa tuntutan. Mereka juga melakukan orasi terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.
Ketua Pimpinan Tingkat Perusahaan (PTP) SBPJ-GSBI PT SGS Jombang, Hadi Purnomo mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Karena Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat merugikan kaum buruh,” ujar Hadi Purnomo ketika diwawancarai di sela aksi.
Menurut dia, di dalam RUU ini banyak hak-hak kaum buruh yang dihilangkan, termasuk yang terkait UMK (Upah Minimum Kabupaten), pesangon, dan beberapa item yang lain.
“Termasuk cuti haid, cutu hamil bagi buruh perempuan itu juga mau dihilangkan,” tandas Hadi.
Jika nantinya RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini akan tetap sahkan, dia melanjutkan, pihaknya akan tetap melakukan aksi serentak secara kontinyu untuk mengawal sampai dengan tidak diterapkannya regulasi tersebut nantinya.
“Karena ini adalah serentak seluruh Indonesia terutama di GSBI (Gerakan Serikat Buruh Indonesia,” tambah dia.
Saat ditanya lebih lanjut apa target demo yang akan disampaikan kepada DPRD Jombang, Hadi menjawab, pihaknya hanya menyampaikan kepada DPRD Jombang bahwa masyarakat Jombang terutama dari kaum buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.(rif)

Tags: