Buruh GRB Demo di Kantor Wali Kota Tuntut THR

18-Demo Buruh -Kar-1Kota Mojokerto, Bhirawa
Puluhan buruh Mojokerto tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Mojokerto menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Mojokerto, Kamis (17/7) kemarin. Dalam aksinya mereka meneriakkan tiga tuntutan, diantaranya terkait THR, kriminalisasi buruh dan penyelesaian kasus buruh.
Selain ke Pemkot Mojokerto, GBR juga melakukan aksi yang sama di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Mojokerto. Aksi yang didominasi Buruh Kab Mojokerto itu dijaga puluhan aparat kepolisian Polres Mojokerto Kota.
”Kami mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan agar memberikan THR 2014 sesuai dengan Permenakertrans Nomor 04/Men/1994. Karena banyak perusahaan yang memberi THR dibawah ketentuan,” lontar Rudi, aktivis GRB dalam orasinya.
GRB, ujar Rudi, menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan kongkalikong dengan perusahaan menyikapi THR. ”Tahun lalu sekitar 75% perusahaan di kota dan Kab Mojokerto yang memberi THR jauh diatas ketentuan,” cetusnya.
Ia pun menyinggung sikap aparat penegak hukum yang lamban menyelesaikan kasus-kasus kriminalisasi aktivis buruh. ”Tak ada langkah serius aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus buruh. Yang ada justru kriminalisasi buruh,”  tegas Rudi.
Estin Sriwahyuni, Koordinator GRB Mojokerto mengatakan, aksi buruh yang digelar untuk mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tak main-main menangaani kasus perburuhan. ”Kami tak pernah jerah dan akan terus menyuarakan hak buruh. Karena buruh selalu berada pada pihak yang dirugikan dan selalu saja tertindas,” katanya. [kar]

Keterangan Foto : Buruh GRB menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Mojokerto, Kamis(17/7) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Tags: