Buruh Kepung Jombang Tuntut UMK Rp2,7 Juta

Ratusan buruh Jombang kembal mengepung kantor pemkab Jombang, mereka menuntut UMK 2016 sebesar Rp2,7 juta.

Ratusan buruh Jombang kembal mengepung kantor pemkab Jombang, mereka menuntut UMK 2016 sebesar Rp2,7 juta.

Jombang, Bhirawa
Ratusan buruh Jombang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi demo didepan kantor Pemkab setempat, Selasa (22/9) kemarin. Mereka menuntut kenaikan upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,7 juta.
Aksi ratusan buruh ini sempat membuat jalur Jalan KH Wahid Hasyim ditutup, karena para buruh ini melakukan aksi dengan duduk duduk di sepanjang jalan yang merupakan jalur utama menuju kantor bupati Jombang ini.
Selain duduk-duduk, mereka juga membentangkan spanduk dan poster menuntut UMK 2016 sebesar Rp2,7 juta dan menuntut penhapusan system kerja kontrak atau outsorsing. Para buruh ini bergantian berorasi sambil menunggu perwakilan mereka berunding dengan Dewan Pengupahan dan pemerintah dearah.
“ Kita mendesak pemerintah menentukan UMK 2016 sebesar Rp2,7 juta. Ini sesuai dengan hasil survey yang kita lakukan di tiga pasar besar di Jombang, Ploso, dan Jombang,” ujar Koordinator Lapangan, Aminun dalam orasinya.
Hasil survey KHL buruh ini sebenarnya sudah disampaikan kepada Dewan Pengupahan, namun ternyata usulan ini ditolak dengan alasan UMK tahun 2015 sebesar Rp1,7 dinilai sudah tinggi. “Karenanya kita meminta pemerintah dalam hal ini bupati untuk mengetahui hasil survey yang dilakukan buruh,” imbuhnya.
Aksi ratusan buruh ini membubarkan diri setelah perwakilan mereka keluar usai berunding dengan Dewan Pengupahan dan pihak pemerintah kabupaten. Namun hingga pertemuan selesai antara buruh dan Dewan pengupahan tidak ada titik temu. “Kita akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi, hingga tuntutan buruh terpenuhi,” pungkas Aminun diamini ratusan buruh. [rur]

Tags: