Buruh Minta Bupati Turun Tangan Atasi PHK Sepihak

Sejumlah buruh melakukan aksi demo di Alun-alun Bangil Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/4). Dalam aksinya para buruh melakukan aksi mengumpulkan poin. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Merasa diberhentikan sepihak serta tak diberi uang pesangon membuat puluhan buruh dari Forum Buruh Korban PHK (FBK) Kabupaten Pasuruan berunjuk rasa di Alun-alun Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/4).
Dalam aksinya para buruh melakukan aksi mengumpulkan poin. Perwakilan buruh, Tri Aji Nyatmoko menyampaikan aksi kumpul koin itu sebagai bentuk kekecewaan dan protes keras terhadap Pemkab Pasuruan serta Bupati Pasuruan yang tidak tegas terhadap lima perusahaan di Pasuruan karena sudah mem-PHK karyawan tanpa memberikan uang pesangon. “Kami sudah bekerja selama belasan tahun, tapi nyatanya malah dipecat dan tidak mendapatkan pesangon sama sekali. Aksi ini bentuk kekecewaan saya dan buruh lainnya,” ujar Tri Aji Nyatmoko di lokasi aksi.
Menurut Tri, karena dipecat sekaligus tak diberi pesangon membuat kehidupannya berantakan. Pasalnya, dalam sebulan ia  wajib mengeluarkan uang untuk kebutuhan sehari-hari dengan kisaran mencapai Rp 3 jutaan. “Harapan saya agar Bupati Pasuruan bisa membantu kami semuanya ini. Ikut memediasi agar uang pesangon keluar. Sehingga bisa menutupi utang-utang saya selama di-PHK setahun lebih yang lalu,” papar Tri Aji Nyatmoko.
Ungkapan senada disampaikan buruh lainnya. Ia adalah Syaifuddin yang bekerja di PT TAP dan hingga saat ini belum mendapatkan pesangon. Padahal, Syaifuddin sudah bekerja selama 19 tahun. “Bapak Bupati, tolong kami di sini. Kami ini di-PHK sepihak. Kami menginginkan agar diberikan pesangon. Sekali lagi, Bapak Bupati, tolong tegur pimpinan perusahaan yang sudah saya abdi selama belasan tahun itu. Nantinya pesangon itu saya buat untuk modal usaha,” kata Syaifuddin.
Pantauan di lokasi, ada lima perusahaan di Kabupaten Pasuruan yang memperhentikan buruh secara sepihak dan tanpa pemberian uang pesangon. Tak hanya berunjuk rasa, para buruh juga membawa spanduk kecaman terhadap perusahaan karena dianggap telah menelantarkan buruh dan tidak mau memberikan hak uang pesangon mereka.
Para buruh juga memasang banner besar bertuliskan harapan kepada Bupati dan Pemkab Pasuruan untuk menindak tegas dan mendesak kelima perusahaan itu membayarkan uang PHK bagi para buruh. [hil]

Tags: