Buruh Pabrik PT MAK Ngeluruk Dewan Jombang

Miftahul Huda dan Minardi anggota DPRD dari Dapil V Kesamben, Tembelang Megaluh saat menemui para buruh didepan pintu masuk gedung DPRD Jombang. [Ramadlan/bhirawa]

Miftahul Huda dan Minardi anggota DPRD dari Dapil V Kesamben, Tembelang Megaluh saat menemui para buruh didepan pintu masuk gedung DPRD Jombang. [Ramadlan/bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Puluhan buruh PT Mirolam Adigunawan Kesamben (MAK), Jombang, mendatangi kantor DPRD Jombang, Kamis (12/11). Mereka melakukan aksi unjuk rasa karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 13 buruh sepihak oleh manajemen dan serta gaji yang tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
“Ada sebanyak 13 buruh yang di PHK,  itu setelah pihak perusahaan mengetahui para buruh menandatangani berita acara pembentukan serikat buruh atau serikat pekerja,” ujar Jumali salah satu pekerja saat melakukan orasi didepan pintu masuk kantor DPRD Jombang.
Dalam aksinya, puluhan buruh ini juga membawa sejumlah poster,  dan terus berorasi meminta para wakil rakyat segera turun tangan  memberikan sanksi kepada perusahaan tempat mereka bekerja. Bahkan selain melakukan PHK, pihak menagemen perusahaan yang memproduksi kertas khusus untuk ibadah Konghucu ini juga sering melakukan intimidasi dilakukan melalui pesan singkat di ponselnya terkait wacana pekerja berserikat itu.
“Intimadasi itu contohnya seperti PHK, dan SMS yang  intinya mengancam kalau sudah tanda tangan berserikat dikeluarkan dari perusahaan. Sejauh ini ada 13 buruh di PHK, dari pengurus serikat ada 6 orang,” tandas Jumali menambahkan.
Agung Suryo Utomo  buruh lain mengatakan, aksi buruh ini juga untuk menuntut agar pihak Perusahan memberikan hak-hak normatif buruh sesuai aturan. Seperti gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai yang telah ditentukan pemerintah.
Selama ini pihak pabrik dikatakannya membayar upah mereka di bawah ketentuan  yakni hanya sekitar Rp 12 ribu rupiah per hari. “Kita menerima 159 ribu setiap minggunya, itu terdiri dari uang harian, dan ada tambahan lembur dan uang makan, ” ujarnya seraya menunjuk lembaran daftar gaji mingguan yang diterimanya.
Anggota Komisi D DPRD, Miftahul Huda bersama Wakil Ketua DPRD, Minardi berjanji akan segera menindak lanjuti tuntutan para buruh ini. “Kami besok akan datang langsung ke perusahaan guna memastikan keamanan anda semua terjamin. Kami juga akan memperjuangkan agar bisa dibentuk serikat pekerja di sana,” ujar anggota dewan dari Dapil V (Kecamatan Kesamben, Tembelang, Megaluh) ini saat menemui pendemo.
Usai mendapat jaminan dari wakil rakyat, ratusan buruh bergeser dan melanjutkan aksi mereka di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi.  Mereka melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan poster tuntutan ditengah jalan. Tak pelak, aksi buruh itu menyita perhatian para pengguna jalan yang tengah melintas hingga membuat arus lalu lintas di Jalan Wahid Hasyim Jombang terganggu. [rur]

Tags: