Busyro Purna, Sekda Edy Jadi Pelaksana Harian Bupati Sumenep

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim saat menandatangani berita acara serah terima jabatan.

Sumenep, Bhirawa
Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2016-2021, A. Busyro Karim dan Ach. Fauzi telah purna. Bahkan, Bupati Busyro yang masa jabatannya berakhir tanggal 7 Februari 2021 ini telah menggelar serah terima jabatan kepada Sekda Edy Rasiyadi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati selama belum ada pelantikan Bupati dan Wabup terpilih pada Pilkada 2020.

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah membantu tugas Bupati dan Wabup selama 10 tahun dalam menjalankan tugasnya. Tanpa dukungan dari berbagai pihak, realisasi program pemerintah selama dua periode tidak akan berjalan maksimal.

“Kami sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu melaksanakan tugas kami sebagai Bupati dan Wabup. Tanpa ada dukungan dari berbagai pihak, tugas Bupati dan Wabup tak akan berjalan maksimal,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Rabu (17/2).

Ia menyampaikan, setelah purna tugas dari jabatan Bupati, ia merasa bebannya terkurangi. Sebab, jabatan Bupati merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan baik. Baginya, jabatan Bupati sangat berat karena harus bertanggungjawab pada rakyat.

“Kecuali hanya mau menikmati jabatan Bupati. Kalau hanya mau dinikmati, ya pasti bebannya tidak berat. Kalau saya kan mau bertanggungjawab dengan jabatan, makanya rasanya berat,” ucapnya.

Bupati dua periode ini menerangkan, visi dan misi Bupati dan Wabup itu sangat gampang diucapkan, tapi dalam pelaksanaannya harus berdarah-darah demi terwujudnya visi dan misi tersebut.

Terutama saat mempunyai keinginan untuk meningkatkan kualitas Sumberdaya Masyarakat (SDM) dan pembangunan daerah. “Mengurus pembangunan itu harus fokus, tanpa fokus hasilnya tak bakal maksimal. Merealisasikan program itu sangat berat, terutama peningkatan SDM dan peningkatan infrastruktur,” jelasnya.

Lebih lanjut ia berharap, Bupati dan Wabup yang akan dilantik nanti bisa melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan selama 10 tahun terakhir ini. Masih banyak yang perlu dibenahi di Bumi Sumekar ini.

Dengan enam program yang tercover dalam jargon “Super Mantap” ini diakuinya masih butuh peningkatan lagi demi terwujudnya masyarakat yang mandiri di kabupaten ujung timur Pulau Garam Madura ini.

“Harapan kami, Bupati dan Wabup yang akan datang bisa melanjutkan pembangunan Sumenep. Masyarakat menginginkan adanya pelayanan prima sehingga terwujudlah masyarakat yang makmur dan mandiri,” tegasnya.

Setelah serah terima jabatan, Bupati Busyro langsung meninggalkan rumah dinas Bupati di jalan Panglima Sudirman dengan diantar oleh anggota Forkopimda setempat menuju kediamannya Pondok Pesantren Al-Karimiyah, Desa Braji Kecamatan Gapura.

Sementara itu, Plh Bupati, Edy Rasiyadi usai serah terima jabatan Bupati di ruang VIP Rumah Dinas Bupati Sumenep menyampaikan siap mengemban tugas sebagai Plh Bupati selama belum dilantiknya Bupati dan Wabup terpilih di Pilkada 2020.

“Saya hanya pelaksana bupati. Kalau bupati dan wabup tetap Kiai Busyro dan Pak Fauzi,” kata Edy Rasiyadi. Masa jabatan Busyro dan Achmad Fauzi sebagai Bupati-Wabup Sumenep Periode 2015-2020 berakhir pada Rabu (17/2) ini.

Edy yang saat ini menjabat sebagai Sekda akan menjabat Plh Bupati Sumenep hingga terlaksananya pengambilan sumpah/pelantikan Bupati-Wakil Bupati Sumenep hasil Pilkada 2020, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah (Nyai Eva) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 Februari 2021. [sul]

Tags: