Butuh Keseriusan Menangani Persoalan Kabupaten Malang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur, Dr Sri Untari Bisowarno MAP.

Kota Malang, Bhirawa
Tahun 2019 sudah berlalu. Banyak hal yang harus kita refleksikan sepanjang tahun ini, sebagai bahan untuk menatap tahun 2020 mendatang. Termasuk diantaranya adalah dalam dunia pemerintahan.
Ya, sepanjang tahun ini saya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, lebih banyak menyoroti berbagai permasalahan daerah. Terutama di daerah pemilihan (Dapil) saya saat Pemilihan Legislatif yakni Kawasan Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Salah satu yang intens saya perhatikan adalah kondisi Pemerintah Kabupaten Malang. Sebab, daerah ini cukup luas, mencakup 33 Kecamatan dan 385 desa. Tentu, banyak permasalahan yang ada dalam masyarakat, termasuk diantaranya yakni masalah kesejahteraan, layanan publik, hingga masalah kesehatan.
Hampir 12 bulan pengamatan, saya mengapresiasi capaian yang telah ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Akan tetapi, di tengah gempita prestasi itu, rupanya masih banyak problem yang harus kita selesaikan. Masalah mendasar yang dirasakan oleh masyarakat dan tersampaikan langsung kepada saya selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Pertama, adalah masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang yang masih tidak ada kenaikan signifikan. Saya mencatat, dari postur APBD Kabupaten Malang sekitar Rp 4,6 triliun, PAD hanya sebesar Rp 600 miliar sampai Rp 700 miliar saja. Artinya, hampir 95 persen pendapatan Pemerintah Kabupaten Malang berasal dari bantuan dana dari pemerintah pusat.
Tentu, kondisi itu menunjukkan kepada kita bahwa kemandirian keuangan di pemerintah masih perlu diperbaiki. Sepanjang sepengetahuan saya, Kabupaten Malang ini memiliki daya pariwisata yang luar biasa. Potensi ekonomi yang memadai, dan kedepan bisa menjadi primadona perekonomian di Jawa Timur.
Karena itu, perlu adanya terobosan dan paradigma yang baru dalam membangun Kabupaten Malang di masa mendatang. Pertumbuhan ekonomi yang masih melambat, membuat kenaikan di sektor PAD Kabupaten Malang masih stagnan.
Kedua adalah masalah kepemimpinan. Saya mencatat ada beberapa kejadian yang menurut saya tidak harus terjadi di Pemerintah Kabupaten Malang. Salah satu yang saya contohkan adalah soal mutasi pejabat yang kasusnya cukup ramai di media massa.
Tentu saja hal itu langsung merujuk kepada faktor kecakapan dalam sebuah kepemimpinan. Pengetahuan akan administrasi pemerintahan serta aturan di dalamnya, sangat penting dan mendasar sebagai basis utama seorang pemimpin dalam menjalankan organisasi pemerintah.
Mutasi pejabat yang sudah dilakukan, lalu dibatalkan dan dilanjutkan kembali, menurut saya selaku Anggota DPRD adalah preseden yang tidak harus terulang kembali. Kelihatannya sepele, tapi imbas dari itu semua adalah sektor layanan publik yang nantinya tidak maksimal.
Memiliki luas wilayah 33 Kecamatan, tentu layanan publik menjadi sangat vital. Mengatasi masalah administrasi publik dengan cara-cara yang saya sebut “tradisional” perlu diganti. Sebab saat ini adalah era digitalisasi dan kecepatan informasi. Mindset itu perlu dibangun, agar masyarakat Kabupaten Malang ke depan bisa mendapatkan akses yang baik terhadap layanan publik.
Hal lain, adalah masalah kesejahteraan. Angka gini rasio yang masih tinggi di Kabupaten Malang, ditambah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang geraknya juga tidak begitu memuaskan, perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
Lagi-lagi perlu ada perubahan cara dan pola pikir dalam mengatasi itu semua. Sama seperti saat saya membangun Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) beberapa tahun silam. Hal itu saya mulai dari membangun pola pikir masyarakat yang tergabung di dalamnya.
Karena itu, sebagai catatan akhir tahun, saya melihat ada banyak potensi di Kabupaten Malang yang harus dikembangkan. Jalur Lingkar Selatan (JLS) yang sudah mulai dibangun, Singosari yang dinobatkan menjadi Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK), kekayaan sumber daya alam, potensi wisata dan budaya, sektor pertanian dan peternakan yang tidak kalah kualitas dan kuantitasnya, serta beberapa sektor lainnya masih berpotensi untuk ditingkatkan.
Karena itu, semua kembali kepada faktor kepemimpinan. Pembangunan Kabupaten Malang menurut pandangan saya masih stagnan. Butuh pemimpin yang berani mengambil sikap dan mengubah pola pikir dalam pembangunan. Kabupaten Malang juga butuh pemimpin yang “gesit”, untuk mengejar ketertinggalan yang selama ini terjadi.
Sebagai penutup catatan akhir tahun, saya berharap pada tahun 2020 mendatang, Pembangunan di Kabupaten Malang bisa merangsek ke segala lini, seperti saya urai beberapa bagiannya di atas. Kabupaten Malang memiliki banyak potensi, alangkah sayangnya, jika hal itu tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. [mut]

Tags: