Butuh Penyegaran, Reposisi Keanggotaan Komisi Digelar

DPRD Surbaya, Bhirawa
DPRD Surabaya memastikan reposisi alat kelengkapan dewan. Rolling anggota komisi ini bakal ditetapkan melalui rapat paripurna yang rencananya akan diselenggarakan, Selasa (16/1) hari ini.
Menurut Ketua DPRD Surabaya Armuji, reposisi ini merupakan hal yang biasa dan sudah menjadi rutinitas, karena bertujuan untuk penyegaran sekaligus memberikan pengalaman dan pengetahuan baru bagi anggotanya.
Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kepada anggota DPRD yang menempati posisinya yang baru agar segera menyesuaikan diri.
“Ini hanya rutinitas saja dan biasa, karena bertujuan untuk penyegaran. Kepada anggota yang menempati posisi yang baru agar segera menyesuaikan, karena hal ini sekaligus bisa menambah wawasan dan ilmunya sebagai anggota dewan,” ucapnya, Senin (15/1).
Beberapa nama anggota DPRD yang menempati pos baru itu di antaranya Tri Didik Adiono yang saat ini menempati posisi Wakil Ketua Komisi B, bakal direposisi ke Komisi A sebagai anggota biasa.
Kemudian Anugerah Ariyadi yang sebelumnya menjadi anggota biasa di Komisi D, bakal menempati posisi sebagai Wakil Ketua Komisi B menggantikan Tri Didik Adiono. Sudirjo anggota Komisi C juga dipindahkan posisinya ke Komisi D sebagai anggota.
Sementara untuk Saiful Aidi yang sebelumnya menempati posisi sebagai anggota Komisi B, dipindahkan ke Komisi C menggantikan posisi Sudirjo sebagai anggota biasa. [gat]

Tags: