Cabai Kriting Naik 100 Persen, Pemerintah Anggap Wajar

Harga cabai merah keriting naik tajam hingga 100 persen lebih di Pasar Besar Kota Pasuruan, Senin (17/11). Dalam sepekan, harga cabai merah mengalami kenaikan, sebelumnya para pedagang menjualnya dengan harga Rp15-20 ribu per/kg, kini harganya naik mencapai Rp50-60 ribu per/kg.

Harga cabai merah keriting naik tajam hingga 100 persen lebih di Pasar Besar Kota Pasuruan, Senin (17/11). Dalam sepekan, harga cabai merah mengalami kenaikan, sebelumnya para pedagang menjualnya dengan harga Rp15-20 ribu per/kg, kini harganya naik mencapai Rp50-60 ribu per/kg.

Pasuruan, Bhirawa
Wacana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) ternyata sudah berimbas pada kebutuhan pokok. Seperti kenaikan harga cabai keriting merah di beberapa daerah di Jatim yang sudah mencapai 100 persen. Namun pemerintah menilai kondisi masih wajar.
Saat ini di Kota maupun di Kabupaten Pasuruan yang sudah mencapai 100 persen lebih dari harga sebelumnya. Dari sebelumnya, para pedagang menjualnya dengan harga Rp20 ribu per/kg pekan lalu, kini harganya mencapai Rp60 ribu per/kg.
Salah satu pedagang cabai di Pasar Warungdowo, Kabupaten Pasuruan, Umi Kulsum menyampaikan naiknya harga cabai disebabkan oleh wacana kenaikan BBM dan ketersediaan barang yang berkurang.  “Harga dari distributor pun sudah tinggi. Sehingga kami menjual ke konsumen juga tinggi,” ujar Umi Kulsum, Senin (17/11).
Hal senada disampaikan oleh pedagang cabai di Pasar Besar Kota Pasuruan, Sri Utami. Ia mengatakan harga cabai rawit merah mulai naik sejak akhir pekan lalu. Naiknya harga cabai tersebut sempat dikeluhkan dengan sepinya pembeli, hal itu mengakibatkan suasana pasar menjadi sepi pembeli.
“Naik seratus persen lebih. Saat ini harga sekilonya mencapai Rp50-60 ribu, padahal sebelumnya hanya Rp15-20 ribu per/kg. Kondisi ini sempat diluhkan warga yang berimbas pada sepinya pembeli,” papar Sri Utami.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Pasuruan, Sumarni menyampaikan kenaikan harga cabai tak ada kaitannya dengan langkahnya BBM. Menurutnya, kenaikan ini merupakan hal yang wajar di dalam ilmu perdagangan.

Masih Wajar
Sejak awal November lalu harga cabai di pasar mengalami lonjakan. Namun pemerintah meminta masyarakat tidak risau menghadapi harga cabai yang meroket hingga 40 persen. Kenaikan harga cabai dinilai wajar terjadi tiap tahun karena tergantung pada iklim dan cuaca.
“Jangan terlalu panik dan risau. Ya kondisinya memang begitu. Cuaca sedang memasuki masa peralihan dari kemarau ke hujan,” kata Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim.
Ia mengungkapkan, untuk mengantisipasi kenaikan cabai yang kerap terjadi di bulan November-Desember, pihaknya tengah mengupayakan berbagai teknologi guna meningkatkan produksi cabai.
Diantaranya, penggunaan benih tahan lembab dan pemakaian pestisida biologi. “Teknologi benih tahan kelembaban, jadi tahan organisme penyerang tanaman. Lalu pestisida biologi. Itu disesuaikan dengan lokasi dan jenis cabai,” katanya. [hil]

Tags: