Cabang Dinas Tak Berhak Menggali Anggaran

Foto: ilustrasi

Dindik Jatim Sudah Alokasikan Rp 35,1 Miliar
Dindik Jatim, Bhirawa
Persoalan seputar anggaran kembali mewarnai alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Tidak hanya sekolah, cabang Dinas Pendidikan (Dindik) di daerah juga mengalami kesulitan seputar anggaran hingga berusaha mencari talangan ke sekolah untuk menutupi kebutuhan operasionalnya.
Upaya tersebut dipastikan Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman sebagai tindakan di luar koridor yang sudah ditentukan. Sebab, cabang Dindik provinsi telah memiliki anggaran sendiri dan tidak berhak menggali anggaran dari sumber-sumber yang lain. Terlebih dari sekolah. “Sejak awal sudah kita sosialisasikan agar cabang Dindik segera mengurus anggarannya di Dindik Jatim. Anggarannya kan sudah ada rata-rata Rp 1,2 miliar tiap daerah,” tegas Saiful  dikonfirmasi kemarin, Senin (6/2).
Penegasan itu disampaikan Saiful lantaran di daerah, khususnya Kabupaten Lamongan sempat beredar kabar bahwa cabang Dindik provinsi menarik urunan ke sekolah untuk kebutuhan operasional. Urunan tersebut ditarik atas dasar kesepakatan dan bentuknya berupa pinjaman. Padahal, Cabang Dindik Provinsi di Lamongan telah mendapat ploting anggaran senilai Rp 1,3 miliar.  “Masalahnya sudah diselesaikan dan uangnya belum sampai terkumpul di cabang dinas,” terang dia.
Seperti diketahui, Dindik Jatim sendiri telah mengalokasikan total anggaran untuk operasional 31 cabang dinas senilai Rp 35,1 miliar.
Terkait peristiwa ini, Saiful mengimbau agar cabang dinas kembali menaati seluruh ketentuan yang berlaku. Termasuk memahami kewenangannya sebagai wakil Dindik Jatim di daerah. Beberapa kewenangan itu disebutnya antara lain, melakukan koordinasi dengan sekolah terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional (UN) dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Selain itu, cabang dinas juga memiliki tugas melayani pengurusan kepangkatan tenaga pendidik serta mutasi siswa. “Masalah anggaran kita yang menyediakan. Tapi masalah apapun terkait layanan pendidikan, harus selesai di cabang dinas. Bahkan setiap jarum yang jatuh di sekolah, cabang dinas harus tahu itu,” tegas Saiful.
Lebih lanjut dia mengatakan, ke depan evaluasi terhadap kepala cabang dinas akan dilakukan menyikapi kualitas kinerjanya.
Terpisah, Anggota Dewan Pendidikan Jatim Isa Ansori mengatakan, persoalan dugaan tarikan dengan dalih utang merupakan bentuk kesalahpahaman. Sebab, pihaknya yakin dengan peralihan kewenangan ke pemerintah provinsi, akan mengikuti dengan alokasi anggaran.
“Persoalannya ada sebagian yang harus menyegerakan dan ada sebagian masih menunggu alokasi anggaran. Sehingga akan ada baiknya kalau segera dimintai klarifikasi dari pejabat kepala Dindik Cabang Lamongan. Sehingga semuanya menjadi jelas dan tidak menimbulkan dugaan dugaan yang tidak baik,” pungkasnya. [tam]

Alokasi Anggaran Cabang Dindik Jatim di 31 Kabupaten/Kota
1  Wilayah Surabaya   1.246.000.000
2  Wilayah Gresik   1.131.000.000
3  Wilayah Sidoarjo   1.156.000.000
4  Wilayah Mojokerto   1.341.000.000
5  Wilayah Jombang   1.131.000.000
6  Wilayah Kab Malang   1.316.000.000
7  Wilayah Kota Batu   1.236.000.000
8  Wilayah Bojonegoro   1.276.000.000
9  Wilayah Tuban   1.181.000.000
10  Wilayah Lamongan   1.316.000.000
11  Wilayah Madiun   1.201.000.000
12  Wilayah Ngawi   1.326.000.000
13  Wilayah Magetan   1.021.000.000
14  Wilayah Ponorogo   1.031.000.000
15  Wilayah Pacitan   1.126.000.000
16  Wilayah Kediri   1.211.000.000
17  Wilayah Nganjuk   1.051.000.000
18  Wilayah  Blitar   1.056.000.000
19  Wilayah Tulungagung   1.036.000.000
20  Wilayah Trenggalek   1.021.000.000
21  Wilayah Pasuruan   1.201.000.000
22  Wilayah Probolinggo   1.206.000.000
23  Wilayah  Lumajang   1.036.000.000
24  Wilayah Jember   1.071.000.000
25  Wilayah Bondowoso   1.096.000.000
26  Wilayah Situbondo   1.001.000.000
27  Wilayah Banyuwangi   1.096.000.000
28  Wilayah Bangkalan   1.036.000.000
29  Wilayah  Sampang   1.021.000.000
30  Wilayah Pamekasan   1.011.000.000
31  Wilayah Sumenep   1.001.000.000

Tags: