Cabdin Pendidikan Blitar Larang Sekolah Gelar Dies Natalis

Trisilo Budi Prasetyo

Blitar, Bhirawa
Selama Pandemi Virus Corona (Covid-19), Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota Blitar memberikan larangan adanya kegiatan Diesnatalis jenjang SMA, SMK dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PL-PLK) Negeri maupun Swasta Kabupaten/Kota Blitar tahun ini.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten/Kota Blitar Trisilo Budi Prasetyo mengatakan pandemi Covid-19 telah mengakibatkan seluruh kegiatan belajar mengajar jenjang SMA, SMK dan Pendidikan Khusus Serta Pendidikan Layanan Khusus (PL-PLK) negeri maupun swasta di Kabupaten/Kota Blitar dilaksanakan di rumah sampai 1 Juni 2020, begitu pula kegiatan diesnatalis sekolah yang menjadi moment spesial bagi para pelajar juga tidak diperbolehkannya sementara ini.
“Selama masih ada wabah Covid-19, kegiatan sekolah seperti Diesnatalis tahun ini sementara ditiadakan di masing-masing sekolah,”kata Trisilo Budi Prasetyo.
Lanjut Trisilo, pihaknya juga menegaskan bahwa himbauan ini sesuai instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), dimana segala aktivitas maupun pembelajaran di sekolah untuk sementara waktu ditunda sementara sembari menunggu situasi kembali stabil.
“Ini sebagai upaya untuk meminimalisir dan memutus penyebaran virus corona di insan pendidikan,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga berharap para siswa-siswi juga memahami kondisi terkini serta mentaati himbauan dari Pemerintah Pusat mengenai kebijakan darurat bencana non alam dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan banyak orang.
“Untuk sementara ini anak-anak supaya tetap belajar dengan baik dirumah, jaga kondisi kesehatan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta tidak menghadiri acara yang mendatangkan massa dan membiaskan diri memakai masker,” ujarnya. [htn]

Tags: