Cabdindik Bojonegoro Imbau Larang Praktik Perpeloncoan

Sumiarso

Bojonegoro, Bhirawa
Kegiatan belajar mengajar (KBM) di tahun ajaran baru 2018/2019 mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat dimulai serentak pada, Senin (16/7) hari ini. Di masa pengenalan sekolah, dilarang adanya praktik-praktik perpeloncoan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung.
Hari pertama nanti diimbau agar orang tua siswa turut mendampingi anaknya untuk memberikan kenyamanan bagi sang anak dalam mengikuti MPLS. Sekolah pun diwajibkan melakukan pembinaan terhadap organisasi siswa untuk menghindarkan praktik negatif ini. Selain itu, kegiatan lebih diarahkan untuk mengenalkan siswa dengan lingkungan sekolah mulai dari program, pengenalan karakter, hingga kurikulum pembelajarannya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim wilayah Bojonegoro, Sumiarso mengatakan, oelaksanaan MPLS akan dilaksanakan selama lima hari pada jam sekolah yang pelaksanaannya itu langsung ditangani oleh guru dengan memberikan materi yang bersifat edukatif.
“Dilarang ada perpeloncoan,” jelasnya. Sumiarso menambahkan, kegiatan MPLS sekarang diisi dengan kegiatan-kegiatan rohani untuk membangun karakter akhlak siswa baru sekaligus pengembangan bakat.
Pelaksanaan MPLS ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Permedikbud) no.16 tahun 2016. Adapun beberapa materi dalam pelaksanaan MPLS itu meliputi kepramukaan, kesadaran berbangsa dan bernegara, pengenalan karakter, pengenalan kurikulum hingga memberikan wawasan kebangsaan dan anti radikalisme.
Saat pelaksanaan MPLS itu siswa baru harus memakai seragam lengkap, membawa alat tulis dan memakai nama pengenal.
“Yang terpenting siswabaru bisa nyaman saat mengikuti MPLS,” pungkas Sumiarso. Ia optimis, tahun ini tidak akan muncul perpeloncoan. Apalagi, sejak tahun-tahun sebelumnya, praktik negatif ini telah dilarang. [bas]

Tags: