Cabuli Anak SD, Tukang Becak Dibui

Sarijan (55) tukang becak pelaku pencabulan anak diamankan di Mapolres Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.(ristika/bhirawa)

Sarijan (55) tukang becak pelaku pencabulan anak diamankan di Mapolres Nganjuk untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Bagi orang tua yang memiliki anak di bawah umur sebaiknya berhati-hati jangan sampai peristiwa ini menimpa salah satu anggota keluarga. Seperti terjadi pada Dahlia (7) (nama samaran) yang menjadi korban pencabulan Sarijan (55) tukang becak warga Jl. Imam Bonjol Gang Madura Kelurahan Ganung Kidul Kecamatan Nganjuk. Karena ulahnya, Sarijan Minggu (27/3) ditangkap dan dijebloskan penjara Mapolres Nganjuk.
Aksi pencabulan itu berawal saat korban yang masih kelas 1 SD oleh orang tuanya dititipkan di rumah saudaranya yang lokasinya berada di belakang rumah korban. Saat itu, Rabu (26/3) sekira pukul 17.30 korban diajak ke warnet oleh sepupunya karena di rumah tidak ada orang.
Karena korban belum makan, korbanpun beranjak dari warnet dan berjalan ke rumah tantenya untuk makan malam. Sedangkan sepupunya masih di dalam warnet karena sedang ada tugas sekolah.
Namun di tengah perjalanan, korban kebelet pipis, saat itulah pelaku menghampiri korban. Mungkin karena masih kecil korban tidak menyangka jika pelaku berniat jahat dan korban malah minta diantar pulang ke rumahnya oleh pelaku.
Setiba di rumah, korban langsung diajak masuk kamar oleh pelaku. Didalam kamar rumah yang kebetulan sedang sepi pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya, korban diciumi dan bahkan jari pelaku dimasukan ke kemaluan korban. Saat itulah bibi korban yang datang dan masuk kamar memergoki ulah bejat pelaku yang dikenal baik oleh keluarga korban. Setelah peristiwa tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Deddy Iskandar membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tukang becak berstatus duda pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kini pelaku masih menjalani penyidikan oleh unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk. “Setelah diintrogasi, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 2 kali, yang pertama dilakukan di atas becak dan yang kedua dilakukan di kamar korban,” terang AKP Deddy.
Dikatakan Kasatreskrim, pelaku telah lama menduda, karena istrinya menikah lagi di Kalimantan. “Tante korban memang sempat mencari korban karena ditunggu sampai 30 menit korban belum tiba di rumahnya, akhirnya korban ditemukan di dalam kamar rumahnya sendiri dalam keadaan dicabuli oleh pelaku,” papar Kasatreskrim. [ris]

Rate this article!
Tags: