Cabup Gresik Qosim dan Cawabup Alif Komitmen Anggaran Pendidikan

Cabup Qosim saat silaturahmi sapa masyarakat

Gresik, Bhirawa.
Anggaran Pendidikan Lebih 22 Persen dari APBD, Insentif Guru Negeri, Swasta, Madrasah Diniyah, dan Ponpes juga dinaikkan. Sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Calon Bupati (Cabup) Gresik pasangan Qosim-Alif (QA). Menaruh perhatian utama pada bidang pendidikan.

Selama mendampingi Sambari Halim Radianto sebagai Wakil Bupati Gresik, alokasi anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari ketentuan nasional. Hingga 2019 lalu, kekuatan anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik mencapai 22 persen dari APBD.

Tudingan bahwa anggaran pendidikan Gresik, paling rendah di Jawa Timur yang hanya 0,40 persen dari APBD murni dibantah tegas oleh Pak Qosim. Sesuai data yang ada,  persentase anggaran pendidikan 2019 sudah mencapai 22 persen atau Rp 680 miliar. Jumlah itu merupakan alokasi untuk belanja langsung dan belanja tak langsung.

“Untuk mengetahui alokasi anggaran pendidikan, tidak bisa hanya dilihat pada belanja langsung di Dinas Pendidikan. Harus dilihat dari jenis belanja lain yang diperuntukkan ke urusan pendidikan. Dan alokasi anggaran untuk itu jauh lebih besar dari belanja langsung di Dinas Pendidikan Gresik,”ujar Cabub Moh Qosim

Pos belanja pendidikan cukup banyak, mulai belanja hibah ke lembaga pendidikan swasta. Belanja hibah untuk bantuan operasional sekolah (BOS) APBD untuk SD, MI, SMP, MTs. Alokasi ini meliputi belanja untuk sekolah negeri dan swasta, madrasah diniyah (madin), pondok pesantren (ponpes), insentif guru swasta baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Jika ditotal dari APBD murni, secara persentase 22 persen.

Untuk 2019, belanja Bosda sekolah swasta yang mencapapai 112 miliar. Belum lagi, yang hibah Bosda dan untuk sarana prasarana (sarpras) sekolah swasta pada APBD 2019 mencapai Rp 98 miliar. “Ungkapnya

Selama 10 tahun ini, anggaran pendidikan di Kabupaten Gresik terus mengalami kenaikan. Pada awal pemerintahan Sambari- Qosim, pada 2010 anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 137,256 miliar. Kemudian 2011 naik menjadi Rp 187,782 miliar, tahun 2012 Rp 179,835 miliar, 2013 naik lagi jadi Rp  188, 624 miliar.

Bahkan di tiga tahun, kenaikan mencapai 40 persen. Seperti pada 2017 kami anggarkan sebesar Rp 267,639 miliar, kemudian melonjak  2019 melonjak  menjadi Rp 680 miliar. Dan jika masyarakat Gresik memberi amanat kepada Qosim-Alif, maka pada 2021 mendatang anggaran pendidikan akan kami naikkan menjadi Rp 875 miliar.

Sementara untuk kesejahteraan guru dan tenaga pendidik,  tidak hanya untuk guru yang di sekolah negeri saja yang memperoleh insentif, tapi guru non sertifikasi yang di swasta pun juga mendapat insentif dan jumlahnya naik 100 persen. Komitmen sejak awal, untuk memperjuangkan kesejahteraan guru swasta maupun guru non sertifikasi bis terwujud.

Ditambahkan Moh Qosim, bahwa dengan menaikkan anggaran insentif guru swasta dan guru non insentif tahun 2020. Dari semula mendapat Rp 500 ribu, menjadi Rp 1 juta untuk guru swasta. Serta guru non sertifikasi dari Rp 300 ribu, menjadi Rp 600 ribu. Untuk program QA mendatang, perlu mempertimbangkan pendidikan berbasis online, untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi pemuda dan sebagai sumber ekonomi kreatif. [kim]

Tags: