Cabup Nissa Siap Hadapi Gugatan MKP

Tiga Paslon membacakan deklarasi Pilbup damai di Hotel Sun Palace Trowulan, Kamis (27/8) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Tiga Paslon membacakan deklarasi Pilbup damai di Hotel Sun Palace Trowulan, Kamis (27/8) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Pertarungan dua Petahana dalam Pilbup Mojokerto bakal berlangsung seru meski coblosan baru akan digelar 9 Desember mendatang. Cabup Choirunissa yang sebelumnya dilaporkan MKP, mengaku siap meladeni gugatan yang sudah dimasukkan ke Panwaskan itu.
”Prinsipnya kami siap dengan laporan ke Panwas. Karena saya memang merasa tak mempunyai salah apa-apa,” ujar Choirunissa, ditemui usai penandatangan deklarasi kampanye damai, di Hotel Sun Palace Trowulan, Kamis (27/8) kemarin.
Sehari sebelumnya Cabup inchumbent Mustofa Kamal Pasa (MKP) melaporkan KPUD Kab Mojokerto ke Panwas setempat. Melalui kuasa hukumnya, M Soleh, Cabup MKP ini melaporkan KPUD selaku penyelengara Pilkada melakukan perbuatan melawan hukum karena menetapkan pasangan Choirunnissa-Arifsyaifudin sebagai pasangan calon.
Nissa yang kini masih menjabat sebagai Wakil Bupati MKP mengaku tim kuasa hukumnya sudah siap dengan gugatan yang dilakukan Bupati MKP. ”Saya menghargai gugatan itu, karena memang diatur dalam UU. Ya otomatis tim hukum kita sudah siap,” tambah Choirunissa.
Nissa menambahkan, kini dirinya dan tim pemenangan fokus menghadapi Pilbup 9 Desember mendatang. ”Soal laporan ya kami hadapi, Tapi sekarang saya dan tim fokus saja pada Pilbup. Sekarang kita siap menghadapi kampanye,” tambahnya.
Ditempat terpisah, Bupati MKP mengaku menyerahkan sepenuhnya gugatan kepada M Sholeh selaku pengacaranya. ”Sepenuhnya langkah hukum saya serahkan kepada pengacara saya,” kata MKP yang kemarin juga hadir di acara deklarasi Pilbup damai.
Meski proses hukumnya berlanjut, MKP menyatakan dirinya akan menebarkan semangat damai kepada seluruh pendukungnya dalam Pilbup nanti. ”Seperti materi deklarasi damai tadi. Kita siap menciptakan Pilbup damai. Soal gugatan itu biar diurus pengacara saya,” tandasnya.
Ketua KPUD Kab Mojokerto, Ayuhanafiq juga menanggapi dingin gugatan MKP. ”Sampai sekarang saya belum menerima materi gugatan. Ada atau tidak ada gugatan, KPU tetap menyiapkan tim hukum,” terang Ayuhanafiq.
Dalam acara deklarasi kampanye damai kemarin, ketiga Paslon hadir membacakan dan menandatangani deklarasi damai, siap kalah dan menang. Selain Paslon, ketiga tim sukses dan jajaran Forpimda juga hadir dalam deklarasi Pilbup damai. [kar]

Rate this article!
Tags: