Cagar Budaya di Sidoarjo Belum Banyak Dilaporkan

Situs-terung-yang-berada-di-desa-Terung-Wetan-kecamatan-Krian-Sidoarjo-Jawa-Timur-yang-sempat-diakui-sebagai-cagar-budaya-oleh-Pemkab-sidoarjo-diduga-belum-didata.j

Situs-terung-yang-berada-di-desa-Terung-Wetan-kecamatan-Krian-Sidoarjo-Jawa-Timur-yang-sempat-diakui-sebagai-cagar-budaya-oleh-Pemkab-sidoarjo-diduga-belum-didata.j

Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kab Sidoarjo tahun 2015 ini mulai mensosialisasikan keberadaan cagar budaya. Sebab, meski di 18 Kecamatan di Kab Sidoarjo banyak ditemukan cagar budaya namun dianggap banyak yang belum didaftarkan pada dinas terkait.
Contohnya, keberadaan situs Candi Pari di Kec Porong. Ternyata secara resmi, selama ini masyarakat belum melaporkan pada dinas terkait. Meski demikian, selama ini sudah dalam pengawasan Badan Pelestarian Cagar Budaya ( BCG ) Mojokerto yang berasa di bawah Dirjen Kebudayaan.
”Lewat sosialisasi ini agar masyarakat paham dan melapor, sehingga ada penetapan dari Pemerintah, selanjutnya akan diperbaiki atau direnovasi untuk menyelamatkanya,” ujar Kabid Kebudayaan Disporabudpar, Kartini, Senin (20/4) kemarin.
Dengan pendaftaran cagar budaya, menurut Kartini, pemerintah tahu cagar budaya mana yang harus segera diselamatkan. Misalnya berupa bangunan atau lain yang berkaitan dengan budaya. Dengan sosialisasi yang dilakukan, maka harapannya pejabat yang ada di kecamatan, bisa menginformasikan pada masyarakat sekitarnya. Yakni kalau menemukan benda yang bernilai sejarah, segera melaporkan pada dinas terkait. Selain pejabat dari 18 kecamatan, dalam sosialisasi penyelamatan cagar budaya ini juga mengundang ahli sejarah dan budaya. ”Supaya ada penyelamatan dan pemelihaaraan jangan sampai rusak,” ujarnya.
Diakui Kartini, memang kadang-kadang meski ditemukan budaya peninggalan, tapi orang meremehkan dan mengabaikannya. Bila ada orang yang sampai merusak cagar budaya bisa kena sanksi. [ali]

Tags: