Cakades Madiun Cari Surat Bebas Pidana

Surat Bebas PidanaKab. Madiun, Bhirawa
Ratusan bakal calon kepala desa (Cakades) dari 144 desa yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Madiun, mencari surat keterangan tidak pernah dihukum, di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Madiun, Rabu, (26/8).
Pasalnya mulai 27 Agustus, pendaftaran untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa, sudah dibuka di panitia tingkat desa masing-masing. Sedangkan pendaftarannya, dibuka hingga 4 September mendatang.
Selepas tanggal 4 September, para calon sudah tidak dapat mendaftar lagi. Namun bagi yang belum memenuhi persyaratan administrasi, diberi waktu hingga tanggal 10 September. “Saya mengejar waktu. Hari ini (Rabu) surat keterangan dari pengadilan yang menerangkan saya tidak pernah dihukum dengan ancaman 5 tahun atau lebih, harus sudah saya pegang. Soalnya besuk (Kamis) sudah mendaftar,” kata Kepala Desa Nglambangan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Yanto, kepada wartawan,
Kesibukan serupa juga tampak di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Madiun. Ratusan bakal Cakades juga antri untuk mendapatkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan benar-benar penduduk desa dimana bakal Cakades akan mencalonkan.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Halomoan Sianturi, mengatakan, sudah menandatangani sekitar 60 lembar surat keterangan yang dibutuhkan oleh bakal Cakades. Sedangkan sisanya, masih dalam proses pengetikan di bagian hukum. “Yang di meja saya, sekitar 60 lembar sudah saya tandatangani. Yang belum masih dalam proses pengetikan di bagian hukum,” terang Halomoan Sianturi, kepada wartawan. [dar]

Tags: