Cakupan Akta Pencatatan Sipil Kab.Madiun Tertinggi Kedua se-Jatim

Tampak Sekretaris Dispendukcapil Kab Madiun, Ir.Hadi Subandono, M.Si (tengah) Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil di Dispendukcapil Kab Madiun, Achmad Sofingi, SE, M.Si dan Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Dispendukcapil Kab Madiun, Dra. Eny Sumarijati (paling kiri), saat membuka rapat evaluasi gerakan penuntasan perekaman KTP, Selasa (24/10)  [sudarno/bhirawa]

(Evaluasi Gerakan Penuntasan Perekaman KTP 2017)
Kab.Madiun, Bhirawa
Cakupan pencatatan Sipil Kabupaten madiun menjadi tertinggi ke dua se Jawa Timur. Prestasi ini termasuk juga perekaman e KTP.
Prestasi ini diungkap dalam rapat koordinasi Gerakan Penuntasan Perekaman KTP yang oleh Pemerintah Pusat di target tahun 2017 harus sudah tuntas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kab Madiun,.
Rapat evaluasi diikuti 72 orang Petugas Registrasi Desa/Kelurahan se Kab Madiun di 206 Desa di Ruang Pertemuan Kantor Dispendukcapil Kab Madiun, Selasa (24/10).
Rapat evaluasi Gerakan Penuntasan Perekaman KTP di Kab Madiun, dibuka oleh Sekretaris Dispendukcapil Kab Madiun, Ir.Hadi Subandono, M.Si mewakili Kepala Dispendukcapil Kab Madiun, Drs. PW Widodo yang ada tugas dinas lainnya. Kesempatan itu, acara setelah dibuka oleh Sekdin, selanjutnya rapat evaluasi dipimpin oleh Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil di Dispendukcapil Kab Madiun, Ahmad Sofingi, SE. M.Si dilanjut tanya jawab.
Dalam perbincangan dengan Bhirawa, Selasa siang (24/10), Kabid Pelayanan .Pencatatan Sipil, Ahmad Sofinfi, SE. M.Si menyebutkan, sekarang ini, meski target cakupan akta pencatatan sipil di Dispendukcapil Kab Madiun tahun 2017 ini sudah mencapai 90 % tertinggi ke 2 se Jawa Timur.
Namun Dispendukcapil Kab Madiun tetap berupaya meningkatkan pelayanan cakupan akta pencatatan sipil dan optimis akhir tahun 2017 dapat tuntas sesuai harapan pemerintah pusat.
“Ya apapun kondisinya, Dispendukcapil Kab Madiun tetap berupaya meningkatkan cakupan akta pencatatan sipil sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat,”kata Kepala Dispendukcapil Kab. Madiun, Drs. Pudji Wahju Widodo melalui Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ahmad Sofingi meyakinkan.
Menurut Ahmad Sofingi, sekarang ini di Kab Madiun dari jumlah penduduk yang sebanyak 727.994 orang. Yang wajib KTP sebanyak 571.273 orang. Sedang yang sudah melakukan perekamaan sebanyak 537.206 orang dan yang belum perekaman 34.067 orang, “Ini berdasarkan hasil rekam bulan Juli 2017 lalu. “Jadi kalau sekarang yang belum merekam sebanya 10.000 orang yang diharapkan dan kami optimis akhir tahun 2017 nanti dipastikan bisa tuntas perekaman KTP di Kab Madiun,”terang Ahmad Sofingi mantap.
Soal kendalanya, gerakan penuntasan perekaman KTP di Kab Madiun yakni adanya orang dispapel dei kab Madiun terdapat 1.317 dispapel (orang gila, jumpo, struk, sudah tua menjadi kembang amben, cacat dan tuna netra, tuna rungu. Cara mengatasinya menurut Ahmad Sofingi, diserahkan kepada Petugas Registrasi Desa/Kelurahan se Kab Madiun dan dibantu perangkat di 206 desa/kelurahan setempat. “Jadi kami sekarang ini bekerja keras guna menuntaskan gerakan penuntasan perekaman KTP bahkan kami lakukan jemput bola. Misalnya kepada orang sakit atau dispapel kami (petuags) mendatangi kerumah mereka satu persatu,”ungkap dia.
Sedang terhadap pencarian akta kelahiran, juga bisa dilakukan lewat sekolah-sekolah. Seijin Kepala Dispendukcapil Kab Madiun dan seijin Kepala Sekolah nya, murid-murid disuruh membawa akte dan KK. Hal ini untuk mengetahui si murid itu sudah punya akta kelahiran apa belum.Jika perlu si murid yang belum mempunyai akta dicetakan akta kelahiran, tanpa harus mendaftar sebelumnya.
“Ya, selain itu, Dispendukcapil juga bekerjasama dengan bidan yang melakukan rumah bersalin atau pihak rumah sakit dan dinas terkait untuk melakukan pelayanan tri in one. Artinya, setiap ada warga baru yang melahirkan, setelah pulang warga yang melahirkan itu sudah dilengkapi KK, Akte Kelahiran dan KIA,”pungkasr Ahmad Sofingi. [dar.adv]

Tags: