Caleg Gerindra Minta KPU dan Panwas Buka Plano

Drs MH Rofiq bersama tim dan Panwaskab serta Komisioner KPU Tuban saat mencocokan dan membuka Plano di Kantor KPU Tuban Jl. Parmuka Tuban. [khoirul huda/bhirawa)

Drs MH Rofiq bersama tim dan Panwaskab serta Komisioner KPU Tuban saat mencocokan dan membuka Plano di Kantor KPU Tuban Jl. Parmuka Tuban. [khoirul huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa
Karena ada perbedaan suara antara rekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban dan KPU Propinsi Jatim, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban bersama KPU setempat, kemarin (4/5) terpaksa merekap ulang hasil perolehan suara pemilu legislatif 2014 di 41 TPS yang diduga bermasalah.
Rekap ulang yang dilaksanakan di Kantor KPU Tuban Jl. Pramuka ini dipicu ketidakpuasan Caleg DPRD Jawa Timur Dapil 9 Tuban – Bojonegoro, Drs MH Rofiq dari Partai Gerindra yang menilai adanya kesalahan dan keberatan proses rekapitulasi.
Proses rekapitulasi ulang ini dengan melibatkan seluruh penyelenggara pemilu dari tingkat TPS hingga Kabupaten, diantaranya, Panitia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Panitia Pemilihan Kecamatan (Ppk), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), KPU Tuban, Serta Panwaslu Tuban. Termasuk juga para saksi di tingkat TPS.
“Kami temukan ada sekitar 41 TPS yang tersebar pada 8 Kecamatan Di Kabupaten Tuban. Diantaranya di Kecamatan Grabagan, Jenu,  Soko, Jatirogo, Plumpang, Widang, Singgahan, Dan Semanding, selisihnya tidak sama 32 dan 35 suara,” kata Mantan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur saat dikonfirmasi Bhirawa (4/5).
Selain di saksikan langsung oleh Caleg yang bersangkutan, proses rekap ulang yang berlangsung sejak sabtu malam kemarin itu, juga menghadirkan para saksi dari tiap TPS yang diduga bermasalah. pada proses rekap sendiri, MH Rofiq, juga menunjukkan berkas dan bukti kesalahan hitung dari sejumlah saksi pada saat penghitungan suara di tingkat TPS. “Ini bukti-buktinya sudah ada, setelah di buka plano hasil rekap KPU Tuban ada penambahan suara karena salah penempatan suara caleg serta salah penulisan hasil suara, ini masih proses,” kata Rofiq.
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu. Drs MH Rofiq, hampir dipastikan gagal menduduki kursi DPRD Provinsi Jawa Timur. Karena perolehan suaranya kalah dengan caleg nomor urut 1, Dra Hj Yayuk Padmi Rahayu, dengan perbedaan selisih suara yang sangat tipis.
Selisih diantara keduanya adalah sejumlah 32 suara hasil rekap KPU Tuban dan Bojonegoro, dan 35 suara hasil rekap KPU Provinsi Jawa Timur. Khusus di Kabupaten Tuban, Drs MH Rofiq memperoleh suara total sebanyak 5.704 suara.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban kabupaten Tuban, Soemito Karmani saat dikonfirmasi Bhirawa belum bisa menyatakan berapa tambahan hasul suara untuk Drs MH Rofiq setelah dibuka dan disosokan plano di kantor KPU Tuban bersama Panwaskab. “Kami belum bisa menyampikan, ini masih direkap bersama panwas,” kata Soemito saat dikonfirmasi Bhirawa (4/5). [hud]

Tags: