Caleg Gerindra Terpilih Dapil Tujuh Ditolak Warga

imagesGresik, Bhirawa
Pasca rekapitulasi perolehan suara ditingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik pada 20 April lalu satu persatu permasalahan muncul. Setelah beberapa Caleg mengaku suaranya dicuri sesama partai, kali ini Caleg Gerindra terpilih dari Dapil 7, Taufik mendapat penolakan dari masyarakat. Penolakan ini disampaikan kepada Pengurus Anak Cabang Gerindra Panceng.
Dari data yang dihimpun, penolakan ini muncul lantaran Caleg itu memiliki track record buruk. Salah satunya, saat caleg itu menjadi Kades, Taufik berani menjual tanah laut.
Wakil Ketua Formasi Gresik, Falah Amin mengatakan, pihaknya menolak terpilihnya Caleg Gerindra, Taufik yang merupakan mantan Kades Ngimboh, Kec Ujungpangkah. Pasalnya, Caleg itu sudah melakukan perusakan lingkungan dengan menjual tanah pantai dan beberapa reklamasi. ”Jadi Kades saja melakukan pengrusakan, apalagi kalau nanti jadi dewan,” ujarnya kemarin.
Dikatakan, terkait kasus perusakan ini sudah dilaporkan di Polda Jatim tahun 2012. Meskipun,  hingga kini belum ada progres yang pasti. ”Kami tak ingin orang yang seperti ini menjadi anggota DPRD,” terang dia.
Lebih lanjut, pihaknya meminta agar PAC Gerindra di Dapil 7 mencabut rekomendasinya menjadi anggota dewan. Pasalnya, masyarakat sudah muak dengan perilaku buruknya selama ini. ”Kami minta PAC bertindak, soalnya Caleg terpilihnya ini sudah membuat kerusakan lingkungan kami,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan salah satu pemuda Desa Gosari yang merasa dirugikan dengan penjualan gunung kapur dan penebangan hutan mangrove. Pihaknya berharap PAC mau mengganti Caleg terpilih itu  karena masyarakat merasa resah. ”Dia moralnya buruk, kalau jadi dewan perusakan di sini akan semakin menjadi-jadi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris PAC Panceng, Ahmad Nur Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan penolakan terhadap salah satu Caleg Gerindra. Pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan berkomunikasi dengan PAC lainnya terkait hal ini.
Hidayat menambahkan, kalau memang seluruh PAC sepakat, akan segera menyampaikan hal ini pada DPC. Sehingga DPC yang berhak untuk menindaklanjuti hal ini karena Caleg ini sudah terpilih. ”DPC yang punya hak, kami hanya berhak menyampaikan keluhan warga,” pungkasnya. [eri]

Tags: