Call Center 112 Kota Madiun Dioperasionalkan

Tampak dari kiri Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, Wali Kota Madiun, H. Maidi,dari Dirjen Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Sekda Kota Madiun, Rusdianto dan Kepal Diskominfo Kota Madiun, Subakri (paling kanan) dengan kompak menekan tombol peresmian operasional call center 112 di Kota Madiun, Kamis (26/12). [sudarno/bhirawa].

(Kalau Pelayanan Lemot, Urusannya Panjang)
Kota Madiun, Bhirawa
Dengan adanya call center 112 ini, semua layanan ke masyarakat melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Lurah (Kepala Kelurahan.Red) semuanya harus lebih cepat, tepat dan gak boleh lemot.Kalau sampai pelayanan ke masyarakat lemot urusane dowo (urusannya panjang).
“Mulai sekarang ini, kepala OPD dan Camat tidak boleh lengah atau ke luar kota. Kalau ke luar kota harus ijin saya (wali Kota Madiun. Red).Sedang kalau Liurah (Kepala Kelurahan) harus ijin Camat. Pokoknya layanan ke masyarakat sampai lemot urusannya panjang,”tegas Wali Kota Madiun, Drs. H. Maidi, SH. MM. M.Pd, pada peresmian operasional Madiun Siaga 112 di gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Kamis (26/12).
Kesempatan itu, selain peresmian penggunaan call center di Kota madiun, Wali Kota Madiun H. Maidi juga menerima sertifikat Call Center 112 di wilayah Kota Madiun dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Dirjen Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Direktorat Pengembangan Pita Lebar. Dilanjutkan peninjauan penggunaan call center 112.
Kamis (26/12), Kota Madiun telah meresmikan operasional Madiun Siaga Panggilan Darurat 112 bebas pulsa selama 24 jam. Jika ada terjadi kondisi darurat di sekitar Anda bisa menghubungi langsung call center 112.Kondisi darurat yakni, adanya bencana alam, pohon tumbang, tabrakan, ambulance gawat darurat, kebakaran narkoba dan lain sebagainya.

Setelah resmi pengoperasionalkan Call Center 112 di Kota Madiun. Wali Kota Madiun, H. Maidi menerima sertifikat Call Center 112 dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, Dirjen Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Direktorat Pengembangan Pita Lebar, Kamis (26/12).[sudarno/bhirawa].

Kalau dulu lanjut Wali Kota Maidi, Kepala OPD, Camat dan Lurah masih bisa enak-enak.Tetapi sekarang tidak bisa. Apalagi setelah Kota Madiun mengoperasionalkan call center 112, semuanya harus cepat dan tanggap. Artinya sekarang jadi pejabat tidak dilayani tetapi sebaliknya justru melayani masyarakat.Dengan demikian, camat dan lurah sekarang harus mengetahui kondisi warganya.Supaya Kota Madiun jangan sampai kelaparan.Itu misalnya.
“Demikian halnya call center 112 juga akan diberikan ke beberapa warga yang layak menerima call center 112. Sehingga kalau terjadi apa-apa, mereka tinggal pencet saja.Misalnya, Pak saya lapar, karena sejak pagi belum makan.Setelah pencet 112, makanan datang. Itu sebagai contoh dioperasionalkan call center 112 tersebut,”ungkap Wali Kota, Maidi mencontohkan manfaat call center 112.
Yang jelas, kata Maidi, setelah ada call center 112, memudahkan untuk mengontrol Kepala OPD, Camat dan Lurah sejauh mana kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungannya. “Ya, kalau pas saya cek melalui call center 112, yang bersangkutan tidak berada di tempat, siap-siap menerima sangsi. Iya ini benar kalau gak percaya mau mencoba silakan,”katanya setengah mengultimatum. [dar]

Tags: