Calon Direksi PDAM Kota Malang Mengerucut Tiga Nama

foto ilustrasi

Kota Malang, Bhirawa
Setelah melalui prosesn seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang,  akhirnya mengerucut tiga nama, untuk Calon Direktur Utama, tiga orang calon Direktur Teknik dan tiga orang calon Direktur Administrasi dan Keuangan.
Ketua Pansel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Abdul Malik menuturkan, berdasarkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah dilaksanakan, Panitia Seleksi menetapkan calon Direksi PDAM Kota Malang, mereka yang memiliki nilai tertinggi.
“Setelah melalui proses  penilaian UKK, keluarlah tiga nama untuk masing-masing posisi termasuk, tiga nama calon direktur Rumah Potong Hewan,”tutur Abdul Malik.
Peria yang juga Asisten III Sekretaris Daerah Kota Malang itu, menambahkan jika hasil seleksi yang dilalukan itu akan mengikuti tahapan wawancara dengan Wali Kota Malang.
“Kami serahkan tiga nama itu untuk dilakukan seleksi lanjutan, yakni wawancara dengan Bapak Wali Kota Malang. Setelah itu baru diketahi siapa memiliki nilai tertinggi akan dipilih oleh Wali Kota untuk masing-masing jabatan satu orang,”imbuh Abdul Malik.
Pihaknya lantas merinci, tiga nama calon Direktur Utama PDAM adalah Anita Sari, SH, MH, M. Nor Muhlas, S.Pd, M.Si dan Oni Dwi Arianto, SS.
Sedangkan calon Direktur Teknik,  adalah Ir. Ari Mukti, MT, Ir. Mohammad Fauzan Indrawan, MM, Nanang Widyatmoko, ST. Untuk calon Direktur Administrasi dan Keuangan
Dwi Ekasari Harmadji, SE, Ak, MM,Herianto, SH dan Mokhamad Syaifudin Zuhri, SE, MM
Malik menandaskan peserta yang telah ditetapkan wajib mengikuti seleksi tahapan Wawancara Akhir dengan Wali Kota Malang sebagaimana tercantum pada jadwal.
Pengumuman nama calon direksi PDAM  juga dibarengi dengan pengumuman calok direksi Runah Potong Hewan (RPH),  karena seleksi dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.
Panitia seleksi menetapkan calon Direksi PD. RPH Kota Malang hanya ada Direktur Utama saja, yang terpilih adalah A. Raka Kinasih, Dwi Agus Julianto dan Muchammad Fahazza.
Menurut Malik, perlakuanya sama dengan jajaran direksi PDAM, peserta yang telah ditetapkan wajib mengikuti seleksi tahapan wawancara akhir dengan Wali Kota Malang pada jadwal yang telah ditentukan.
Malik menyampaikan, tiga nama yang diajukan, merupakan hasil murni dari uji kopetensi dan kelayakan. Para penguji dan peserta tidak saling kenal, sehingga memberikan nilai sesuai dengan kemampuannya.
“Kami tidak tahu siapa-siapanya, yang jelas sesuai dengan kemampuan mereka kami memberikan nilai. Jadi saya jamin tidak ada unsur KKN pada penilian itu,”tukas Malik.
Apalagi lanjut dia, Wali Kota Malang Sutiaji, saat menunjuk dia sebagai tim pansel agar menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan nilai sesuai dengan kemampuanya.
“Itu hasilnya tidak ada yang ditambah dan tidak ada yang di kurangi. Karena itu nama-nama tersebut wajib mengikuti tes wawancara lanjutan dengan Pak Wali Kota,”timpal Abdul Malik.
Sedangkan jadwal tes wawancara dengan Wali Kota Malang, akan dilaksanakan pada hari Kamis dan hari Jumat tanggal 21 dan 22 Maret. [mut]

Tags: