Calon Kepala Dispendukcapil Tulungagung Dimintakan Persetujuan Mendagri

Arief Boediono

Tulungagung, Bhirawa
Nama-nama tiga besar hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II lingkup Pemkab Tulungagung yang telah diumumkan bakal dimintakan rekomendasi ke KASN. Bahkan, untuk calon pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dimintakan pula persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono, Kamis (19/11). “Jadi setelah diumumkan tiga besar kemudian akan dimintakan rekomendasi dari KASN,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, khusus calon pejabat Kepala Dispendukcapil akan pula dimintakan persetujuan ke Mendagri melalui Gubernur Jatim. “Begitu rekomendasi dari KASN turun yang untuk Kepala Dispendukcapil kemudian dimintakan pula persetujuan Mendagri melalui Gubernur,” terangnya.

Seperti diketahui, ada tujuh jabatan eselon II di lingkup Pemkab Tulungagung yang saat ini dilelang jabatan, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Satpol PP dan Sekretaris DPRD. Dari ketujuh posisi tersebut sudah pula didapat masing-masing tiga nama yang masuk tiga besar dan sudah diumumkan di website resmi BKPSDM Kabupaten Tulungagung.

Rencananya, peserta lelang jabatan yang namanya masuk tiga besar akan melakukan tes kesehatan dan tes bebas narkoba pada Senin (23/11) mendatang di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebelumnya, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, menandaskan tidak semua jabatan yang dilelang diisi oleh peserta lelang yang menempati urutan nomor satu atau nilai tertinggi hasil seleksi. Ia menyebut banyak pertimbangan dalam melantik pejabat eselon II.

“Tidak harus nomor satu (yang dipilih). Banyak pertimbangan. Seperti di antaranya rekam jejak,” tuturnya.

Pada bulan Juni lalu, Bupati Maryoto Birowo tidak melantik dua nama peserta lelang jabatan yang menduduki nomor satu hasil seleksi. Sedang lima nama lainnya yang juga menduduki nomor satu dilantik sebagai pejabat eselon II.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, KH Asmungi, Kamis (19/11), menyatakan untuk jabatan Sekretaris DPRD Tulungagung semestinya Bupati Tulungagung juga melakukan konsultasi terlebih dulu dengan pimpinan dewan sebelum melakukan pelantikan. “Kendati (pelantikan pejabat) itu merupakan kewenangan mutlak dari Bupati, alangkah lebih elok jika juga berkonsultasi dengan pimpinan dewan sebelum melakukan pelantikan,” ucapnya. (wed)

Tags: