Calon Ketua DPC PDIP Kab.Nganjuk Diusulkan ke DPP

foto ilustrasi

Nganjuk, Bhirawa
Pasca penonaktifan Drs. H Taufiqurrahman dari Jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Nganjuk, muncul lima nama yang diusulkan ke DPP PDIP. Jajaran pengurus partai berlambang banteng mocong putih berkeinginan segera ditetapkannya ketua definitif DPC PDIP sebelum pemilu kepala daerah digelar. “Ini sangat penting bagi sebuah partai, jika ada ketua yang definitif maka roda konsolidasi partai akan berputar secara normal,” ujar Sunaryo, Ketua Fraksi PDIP, DPRD Nganjuk.
Sunaryo menjelaskan, nama yang telah diusulkan untuk menjadi ketua DPC PDIP Nganjuk menggantikan Taufiqurrahman selain dirinya, ada Puji Santoso, Ketua DPRD Nganjuk. Kemudian Tatit Heru Tjahyono, Nurwadi Nurdin dan Bagus.
Nama-nama tersebut ditambahkan Sunaryo, akan dipilih atau ditunjuk langsung oleh DPP PDIP. Dan untuk penetapannya dipastikan sebelum Pemilu digelar. “Semua yang menentukan adalah DPP, bahkan jika muncul nama lain yang kemudian ditunjuk menjadi ketua DPC PDIP Nganjuk maka semua pengurus akan tunduk,” ujar Sunaryo saat ditemui Bhirawa.
Hal senada juga diungkapkan Tatit Heru Tjahjono di mana figur ketua DPC PDIP menjelang Pemilu ini sangatlah sangatlah penting. Sebab sosok Ketua DPC PDIP yang definitif dapat mengambil keputusan-keputusan strategis yang terkait langsung dengan pemenangan Pemilu di daerah. “Selama Ketua DPC PDIP Nganjuk masih dijabat oleh Plh, gerak partai dan mobilisasi organisasi masih belum optimal,” papar Tatit.
Sekedar diketahui, Bupati Nganjuk Drs Taufiqurrahman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPC (PDIP) Kabupaten Nganjuk saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP nomor : 216 / KPTS / DPP / I / 2017, ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat tentang Pembebastugasan tersebut, sekaligus menunjuk dan mengangkat Bupati Ngawi Budi ‘Kanang’ Sulistyono, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Nganjuk. Surat Dalam SK juga disebutkan, DPP meminta Taufiqurrahman untuk lebih berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Sekretaris DPC PDIP Nganjuk Drs Puji Santoso menjelaskan, BudiĀ  Sulistyono sebagai Plh Ketua DPC memiliki masa tugas maksimal tiga bulan, terhitung sejak SK diterbitkan. Puji Santoso juga mengakui akan segera digelar konferensi cabang khusus untuk memilih ketua DPC yang lowong. [ris]

Tags: