Calon Nomor 2 Tak Penuhi Syarat, Yoyok Maju jadi PAW DPRD Kota Batu

Kekosongan kursi di DPRD Kota Batu segera terisi setelah Hanura ajukan nama untuk PAW.

Kota Batu,Bhirawa
Kekosongan kursi di DPRD Kota Batu akhirnya akan segera terisi. Satu nama calon Dewan dari partai Hanura, Yoyok Suliono diajukan menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) yang menggantikan anggota Dewan, Sugeng Hariono yang telah meninggal dunia pada 2 Juni lalu. Nama Yoyok muncul sebagai calon pengganti setelah calon Dewan nomor urut 2 yang seharusnya menggantikan Sugeng tidak memenuhi persyaratan menjadi PAW.
Diketahui, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, (alm) Sugeng Hariono terdaftar pada nomor urut 1 dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pileg Kota Batu. Pada saat itu Hanura hanya mendapatkan 1 kursi di Dewan dan diisi oleh Sugeng Hariono. Namun tanggal 2 Juni 2018, Sugeng Hariono meninggal dunia sehingga Hanura harus menyiapkan nama pengganti.
“Seharusnya, sesuai perolehan suara Hanura dalam Pileg, calon nomor urut 2 di bawah Sugeng Hariono adalah Rudi Hartono,”ujar Komisioner Divisi Sosialisasi dan Informasi KPU Kota Batun Syaifuddin Zuhri, Jumat (6/7).
Dalam catatan KPU Batu, perolehan suara Hanura saat itu tertinggi diperoleh Sugeng Hariono dengan 1186 suara, nomor 2 Rudi Hartono dengan 580 suara, nomor 3 Yoyok Suliono dengan 351 suara. Namun, meskipun kekosongan kursi di Dewan sudah terjadi sejak awal Juni, ternyata hingga pertengahan Juli pihak Hanura tak kunjung mengajukan satu nama calon pengganti Sugeng.
Kondisi ini membuat Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo harus mengingatkan DPC Partai Hanura Kota Batu untuk memberikan pengajuan nama PAW untuk anggota Dewan yang berasal dari Partai ini. Dewan masih menunggu pengajuan partai bersangkutan untuk segera melaksanakan pergantian antar waktu. “Mungkin memang masih suasana berkabung. Ya mungkin setelah Lebaran ini nanti baru akan dilakukan pengajuan PAW,”ujar Cahyo saat dikonfirmasi pasca Lebaran lalu.
Keterlambatan ini terjawab dengan munculnya nama Yoyok Suliono sebagai calon pengganti Sugeng. Ternyata, nama Rudi Hartono sudah tidak aktif lagi di Partai Hanura dan telah pindah ke Partai Politik lain. Otomatis ybs tidak memenuhi syarat untuk menggantikan alm.Sugeng Hariono di Dewan Kota Batu.
Tanggal 29 Juni lalu, DPRD Kota Batu berkirim surat ke KPU Batu. Hal ini berkaitan dengan penentuan nama calon pengganti di PAW, Dewan meminta klarifikasi jumlah perolehan suara Hanura dalam Pileg 2014.
Dan sudah diklarifikasi oleh KPU Batu bahwa perolehan suara tertinggi di bawah Sugeng Hariono dan Rudi Hartono adalah Yoyok Suliono. Dan sesuai pemeriksaan (klarifkasi) KPU Batu, Yoyok Suliono memenuhi syarat sebagai anggota DPRD Batu. “Dan hasil klarifikasi KPU Kota Batu ini telah kita kirimkan ke DPRD Batu pada tangal 4 Juli 2018 kemarin,”tambah Syaifuddin. Kini proses PAW dengan pengajuan ke Pemprov yang dilakukan Dewan bersama Pemkot Batu.(nas)

Tags: