Calon Perseorangan Serahkan Persyaratan ke KPU

Pasangan bakal calon dari Perseorangan, Abdul Madjid- Kasmuri Idris bersama massa pendukungnya saat menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KPUD Batu, Sabtu (6/8) kemarin.

Pasangan bakal calon dari Perseorangan, Abdul Madjid- Kasmuri Idris bersama massa pendukungnya saat menyerahkan syarat dukungan ke Kantor KPUD Batu, Sabtu (6/8) kemarin.

Kota Batu, Bhirawa
Semangat tinggi terlihat dari Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Perseorangan, Abdul Madjid S.Psi dan Drs. H.A. Kasmuri Idris untuk menjadi Bacawali dan Bacawawali dalam Pilwali Kota Batu 2017.
Hari pertama pembukaan Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan, Sabtu (6/8), langsung dimanfaatkan pasangan ini untuk menyerahkan syarat dukungannya ke Kantor KPUD Batu, Jl.Raya Tlekung No. 212 .
Abdul Madjid mengatakan, kedatangannya bersama ratusan massa pendukung ini dilakukan tanpa dikomando siapapun. Kedatangan mereka merupakan  Gerakan Rakyat Batu, dan tidak ada yang memimpin maupun menggerakkan.
“Masyarakat perlu mengerti, tidak selamanya politik harus dengan uang. Dan kita harus bisa memilih pemimpin yang selalu bisa bertemu dengan yang dipimpin. Itu adalah konsep yang sederhana,” Abdul Madjid.  Iapun juga keberatan dengan istilah Calon Perseorangan yang dikenakan kepadanya.
“Saya ini tidak mewakili perorangan, saya mewakili Rakyat Batu. Rakyat Batu yang mendorong saya untuk maju,” tambahnya.
Dalam penyerahan syarat dukungan ini, Pasbalon Madjid-Kasmuri menyerahkan sebanyak  22.500 syarat dukungan berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk-red).
“Syarat dukungan yang kita berikan ini dalam bentuk soft copy dan hard copy. Semuanya murni dari masyarakat, tanpa rekayasa dukungan,” jelas Madjid. Selain itu, lanjut Madjid, tim suksesnya juga telah menyiapkan dukungan KTP tambahan. Hal ini untuk mengantisipasi bila dalam verifikasi faktual ada syarat dukungan yang tidak lolos.
Sesuai persyaratan, untuk bisa menjadi Calon Walikota dalam Pilwali 2017, calon perseorangan setidaknya harus mengumpulkan 14.709 dukungan, atau 10 persen dari jumlah DPT Pilpres 2014 Kota Batu.
“Dan atas penyerahan syarat dukungan ini kami segera melakukan verifikasi awal. Apakah syarat tersebut sudah memenuhi jumlah minimal dan sebaran dukungannya merata di 24 desa/kelurahan,” jelas Ketua KPU Batu, Rochani.
Ditambahkan Komisioner KPU Batu Divisi Sosialisasi, Saifuddin Zuhri, pihaknya telah membuat tim untuk melaksanakan pengecekan jumlah dukungan. Setiap Staff KPUD di Bebani 1 Desa/ Kelurahan.
“Di satu meja, akan  disiapkan 1 staf KPUD Batu, didampingi Tim sukses dari Paslon Perseorangan. Dalam pengecekan ini sudah bisa diketahui jumlah dukungan baik hard copy maupun soft copynya,” Jelas Saifudin.
Hardcopy yang dimaksud adalah Form B1KWK tentang rekap, maupun lampiran jumlah fotocopy KTP. Setelah proses ini selesai, akan dibuatkan tanda terima untuk dilakukan proses verifikasi administrasi dan faktual.
“Dijadwalkan, tanggal 6 sampai 15 Agustus mendatang  akan dilakukan pengecekan administrasi, dan dukungan ganda. Setelah itu pada tanggal 21 Agustus s/d 3 September 2016 dilakukan penelitian faktual,”pungkas Saifudin. [nas]

Tags: