Calon Peserta Didik Bisa Mulai Latihan PPDB

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Dindik Surabaya, Bhirawa
Calon peserta didik di Kota Pahlawan bisa mulai bersiap-siap mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017. Ini setelah Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya membuka aplikasi latihan sebelum PPDB dimulai pada 25 Juni mendatang.
Ketua PPDB Surabaya Yusuf Masruh menuturkan, uji coba aplikasi versi latihan ini sudah dibuka sejak 18 April lalu. Calon siswa bisa mulai membiasakan diri dengan berlaih melalui laman http://ppdbsurabaya.net/. Dalam latihan tersebut, yang diutamakan adalah siswa pemilik Kartu Keluarga (KK) Surabaya. “Versi latihan ini akan dibuka terus sampai PPDB sebenarnya dibuka,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Yusuf menerangkan untuk mencoba daftar versi latihan, siswa cukup memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KK. “Jadi anak-anak tidak perlu memasukkan nomor Ujian Nasional (UN) atau nomor Ujian Sekolah (US),” jelasnya.
Data-data dalam PPDB versi latihan itu, lanjut Yusuf, tidak akan disimpan. Setiap minggu di awal pekan, pihak Dindik akan menghapus data-data.
Dia berharap, dengan adanya versi latihan ini calon pendaftar mau memanfaatkan kesempatan senggangnya untuk mencoba PPDB dengan sistem online ini. “Silakan dicoba terus untuk membiasakan diri. Supaya nanti pada saat pendaftaran sudah jelas mana yang mau dituju,” ujar pria yang juga menjabat Kabid Ketenagaan Dindik Surabaya ini.
Kendati aplikasi pendaftaran online sudah dibuka, Dindik Surabaya hingga saat ini belum merilis daya tampung di masing-masing sekolah negeri. Selain itu, jumlah sekolah kawasan yang semula direncanakan akan bertambah juga belum terlihat ada penambahan. “Sampai saat ini masih tetap itu, belum ada penambahan sekolah kawasan,” tutur Kepala Dindik Surabaya Ikhsan.
Pihaknya menjelaskan, mekanisme PPDB tahun ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun lalu. Jalur penerimaan siswa tetap terbagi menjadi tiga. Antara lain jalur umum, jalur khusus, dan jalur kawasan. Selain itu, masing-masing siswa maksimal memilih dua sekolah saat PPDB.
Sama halnya dengan tahun lalu, setiap sekolah mempunyai pagu 1 persen untuk siswa luar kota Surabaya. Hal tersebut berlaku untuk jenjang SD sampai dengan SMA/SMK. “Kami terus melakukan perbaikan di sistem. Namun secara umum, cara pendaftarannya tidak mengalami banyak perubahan,” ujarnya.
Jalur umum merupakan jalur yang paling banyak diakses oleh siswa. Sama halnya dengan tahun lalu, masing-masing siswa dapat memilih dua sekolah tujuan. Satu dari sekolah dalam satu subrayon, dan satunya dapat memilih sekolah di luar subrayon sekolah asal. “Tapi tidak ada batasan wilayah. Jadi siswa SMP-Timur misalnya dapat memilih SMA Utara. Hampir sama dengan sebelumnya,” terang Ikhsan.
Meski proses pelimpahan wewewang jenjang SMA/SMK dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi masih berlangsung, Ikhsan menerangkan peraturan PPDB jenjang SMA/SMK masih mengikuti peraturan kabupaten/kota masing-masing. “Termasuk kuota penerimaan siswa dari luar kota juga masih sama tahun ini,” tandas alumnus Unair tersebut. [tam]

Tags: