Calon PLD Pamekasan Wadul ke DPRD Jatim

Pendamping Lokal DesaSurabaya, Bhirawa
Puluhan calon Pendamping Lokal Desa (PLD) yang tergabung dalam AliansiMasyarakat Mahasiswa Pemuda Peduli Madura (AM2P2M) mengadu ke Komisi A DPRD Jatimkarena proses rekruitmen PLD di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan tidaktransparan dan amburadul.
Koordinator AM2P2M, Syamsul Arifin saat di DPRD Jatim, Rabu (16/12) sore mengatakanPLDyang lolos dan diterima ternyata sebagian besar memiliki afiliasi anggota parpol dan ormastertentu. Karena itu, AM2P2M mendesak supaya proses rekruitmen PLDdianulir.”Kamimendesak supaya rekruitmen PLDdi Madura khususnya di Pamekasan di anulir karenarekrutmennya tidak transparan dan amburadul,” ujar Syamsul Arifin dihadapan anggota KomisiA DPRD Jatim.
Ia menjelaskan kejanggalan yang ditemukan, kata Syamsul adalah jumlah pendaftar calonPLDdi Pamekasan tercatat 400 orang namun yang diterima justru membludak menjadi 451orang. “Padahal dari 400 yang mendaftar itu yang dinyatakan lulus hanya 200 orang. Jadi 251orang lainnya itu bisa dikatakan siluman,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Syamsul saat tes wawancara calon PLDyang hanya diam justru diluluskan.Sedangkan yang menjawab malah tidak diluluskan. Bahkan AM2P2M juga menemukan kasusrekrutmen calon PLDyang tidak lolos tes administrasi (tulis) justru diluluskan saat teswawancara. “Banyak kejanggalan yang kami temukan, karena itu kami minta Bapemas Jatimtransparan, kenapa calon PLD yang tak lolos tes tulis bisa diloloskan tes wawancara,”ungkapnya.
Masih di tempat yang sama, Hadi Sulistyo Wakil Bapemas Jatim menjelaskan bahwa rekrutmencalon PLD pendaftarannya melalui dua jalur yakni sistem online dan manual. Akibatnya, terjadikesalahan yang tak disengaja karena tertukar posisi (salah kamar). “Karena itu terpaksa kamilakukan tes lagi untuk mengakomodir mereka yang tertukar kamar supaya bisa mengikuti teslanjutan,” ujarĀ  Hadi.
Ia juga membantah jika Bapemas Jatim sengaja ikut bermain dalam rekrutmen pendampinglokal desa maupun pendamping desa untuk membantu kelancaran pengucuran dana desa dariAPBN. “Kami di provinsi hanya membantu seknas, jadi keputusan akhir seleksi ada dipusat,”ujarnya.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dariAM2P2M karena sekarang ini eranya keterbukaan publik. Namun pihaknya juga menganggapwajar dalam rekrutmen pendamping desa terjadi kesalahan yang tidak disengaja karena barupertama kali dilakukan dengan waktu yang mendesak dan aturan yang berubah-ubah.
“Masukan aspirasi sudah kami tampung, tinggal ditambah bukti atau data-data penguatsupaya kami bisa tindaklanjuti. Ia berharap calon pendamping desa yang belum diterima bisamendaftar lagi karena proses rekrutmen dilakukan secara bertahap,” terangnya.
Mahfud anggota Satker Kementerian Desa yang menangani rekrutmen pendamping desa, diDPRD mengatakan bahwa rekrutmen pendamping desa di Jatim terdiri dari tiga kelompok.Pertama, tenaga ahli untuk tingkat kabupaten dilakukan oleh provinsi. Kedua, pendampingdesa di tingkat kecamatan dilakukan oleh provinsi, dan ketiga, pendamping lokal desa ditingkat desa.”Pendamping lokal desa di Jatim kuotanya sebanyak 2777 orang. Pendampingdesa sebanyak 703 orang dan tenaga ahli sebanyak 81 orang,” ungkap Mahfud.
Tenaga ahli terbagi lagi menjadi ahli pemberdayaan masyarakat (4), ahli pembangunan partisipatif (9), ahli pemberdayaan ekonomi desa (6), ahli pengembangan teknologi tepat guna (29), ahli infrastruktur desa (4), dan ahli pengembangan pelayanan dasar (29). [geh]

Tags: