Calon PPK Kabupaten Sidoarjo Dilarang Jadi Tim Sukses Calon Bupati

KPUD Sidoarjo melakukan Rakor pembentukan badan Adhoc pemilihan Cabup dan Cawabup Sidoarjo 2020, bersama Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, bersama OPD terkait, di ruang transit Pendopo Delta Wibawa. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
KPUD Sidoarjo menetapkan salah satu persyaratan wajib dalam perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pilihan calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 ini.
Diantaranya, calon tidak pernah menjadi tim sukses (TS) dalam waktu lima tahun ke belakang. Lainnya, calon juga wajib bebas dari pemakaian Narkoba.
Ketua KPUD Sidoarjo, M.Iskak, mengatakan pihaknya saat ini secara bertahab sedang membentuk badan adhoc untuk pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Sidoarjo tahun 2020. Yakni anggota PPK dan anggota PPS.
“Sementara ini kita merekrut anggota PPK dulu. Pendaftarannya sudah bisa dibuka di website KPUD Sidoarjo,” kata M.Iskak, saat melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, 18 Camat, 26 Kepala Puskesmas, serta OPD terkait, Jum’at (17/1) akhir pekan lalu, di ruang transit Pendopo Delta Wibawa.
Anggota PPK yang terpilih, kata Iskak, nanti akan diumumkan pada 14 Pebruari. Kemudian ada masa sanggahan terhadap anggota PPK yang terpilih tersebut dari masyarakat. Selanjutnya, pada 29 Pebruari anggota PPK yang terpilih dilantik. Tiap kecamatan akan ada 5 orang anggota PPK.
M. Iskak menyatakan, sementara untuk perekrutan anggota PPS atau panitia pemilihan desa, nanti akan direkrut usai pelantikan anggota PPK. Untuk anggota PPS, tiga orang tiap desa. Untuk anggota PPS, nanti akan dilantik pada 23 Maret 2020.
Untuk kelancaran kerja PPK, Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifudin minta agar pihak Camat di Kab Sidoarjo, menyediakan ruang sekretariat bagi anggota PPK terpilih. Juga ada bantuan personil ASN untuk mengurusi administrasi dan tenaga yang bisa masalah IT.
“Saya kira di Sidoarjo pasti tidak masalah. Semoga dengan kerja sama yang solid dari pihak terkait, Pilkada 2020 di Kab Sidoarjo akan bisa lancar dan sukses,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kab Sidoarjo, Haidar Munjib, titip pesan agar dalam proses menuju Pilkada 2020 ini, semua ASN di Pemkab Sidoarjo bisa bersikap netral. Sebagaimana aturan tentang ASN nomor 5 tahun 2014. [kus]

Tags: