Calon Sekda Lumajang Tunggu Rekomendasi Gubernur Jatim

Nur Wakit Ali Yusro selaku sekretaris Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang 2017

Lumajang,Bhirawa
Pansel seleksi Sekretaris Daerah kabupaten Lumajang telah mengerucutkan tiga nama calon Sekda. Tiga calon ini tinggal direkomendasikan Bupati Lumajang kepada Gubernur Jawa Timur.
Pengerucutan tiga calon dari hasil seleksi tersebut tertuang dalam Keputusan Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama kabupaten Lumajang No. 03/ Kep /Pansel.JPT /Sekda /2017 tertanggal 5 September 2017 yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Lumajang.
tiga nama calon Sekda Lumajang yang ditetapkan tersebut berdasarkan urutan abjad yaitu Gawat Sudarmanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Nugroho Dwi Atmoko saat ini menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Lumajang dan Yossi Sudarso Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lumajang.
Sekretaris Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang 2017,Nur Wakit Ali Yusro dikonfirmasi Kamis (7/9) menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan daftar ketiga nama tersebut kepada Bupati .
Tahapan berikutnya , lanjut Nur Wakit, Bupati menyerahkan berkas tersebut untuk dimintakan saran dan rekomendasi. “Dari pansel yang sudah disepakati pak Bupati tersebut,tahapan berikutnya Pak Bupati meminta saran dan rekomendasi dari Pak Gubernur,dan mudah mudahan lancar ,” ujarnya.
Namun, menurut Wakit yang saat ini menjabat PLt.Sekda , secara pasti pihaknya belum berani memastikan kapan saran dan rekomendasi Gubernur Jawa Timur tersebut turun, akan tetapi proses rekomendasi tersebut waktunya tidak lama, dalam kisaran satu mingguan.
Dan selanjutnya setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur akan dikembalikan lagi kepada Bupati untuk dipilih satu nama calon yang akan diserahkan kepada Komisioner Aparatur Sipil Negara di Jakarta.
“Setelah rekomendasi Gubernur turun, nanti Bupati mengajukan satu nama untuk diserahkan kepada Komisioner ASN ,untuk dilakukan penelitian clean and clear nya ,jadi proses mulai sejak awal hingga akhir perekrutan,” jelasnya.
Menurutnya tahapan proses seleksi Sekda hingga saat ini tinggal dua tahap lagi, yaitu menunggu rekomendasi dari Gubernur dan menunggu informasi pelantikan dari KASN setelah pengajuan satu nama tersebut.(Dwi)

Tags: