Calon Sekda Sidoarjo Belum Serahkan Berkas

Sri Witarsih SH

Sri Witarsih SH

Sidoarjo, Bhirawa
Hingga kini belum ada satupun pejabat yang berniat untuk mendaftarkan diri masuk bursa pencalonan Sekda Kabupaten Sidoarjo. Padahal pendaftaran akan ditutup pada 12 Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo, Sri Witarsih SH selaku Ketua Sekretariat Pansel, memperkirakan pejabat yang ingin menjabat sebagai Sekda Sidoarjo akan menyerahkan berkas menjelang penutupan pendaftaran  ”Kemungkinan nanti pada 12 Oktober,” kata Sri Witarsih singkat ditemui disela-sela kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat PNS Sidoarjo, belum lama ini, di alun-alun Sidoarjo.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Dirut RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan, menyampaikan dari informasi yang ia terima, untuk pejabat yang menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran, ada sebanyak lima orang pejabat.
Diantaranya seperti Kepala DPPKA kab Sidoarjo, Djoko Sartono SH Msi, Kepala Dinas PU Bima Marga Ir Sigit Setyawan MT, Kepala Dinsosnaker Husni Thamrin SH MM, Kepala BLH Sidoarjo Ir Siswoyo dan Kepala BPPT Drs M Zaini MSi.
Jenis tes kesehatan yang dilakukan seperti tes darah, tes urin, tes tekanan darah dan tes psikologi. Mereka sudah menerima hasil tes yang dimasukkan dalam amplop tertutup.
Sejumlah pejabat yang diperkirakan akan ikut melamar pendaftaran calon Sekda Sidoarjo, seperti Ir Sigit Setyawan, Husni Thamrin SH dan Ir Siswoyo, yang ditemui dalam kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat PNS di alun-alun Sidoarjo, hanya tersenyu. Sedangkan pejabat lainnya seperti Djoko Sartono dan M Zaini, tidak hadir dalam kesempatan itu.
Dalam kesempatan terpisah, Asisten Administrasi Pemkab Sidoarjo, Kissowo Sidi SH MH, menyampaikan panitia seleksi (Pansel) yang akan menyaring pendaftar calon Sekda Sidoarjo itu, semuanya nanti berasal dari luar birokrat Pemkab Sidoarjo.
Lima anggota Pansel itu diantaranya dari kalangan akademisi di Sidoarjo dua orang, akademisi dari Unair Surabaya, pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) wilayah Jatim dan pejabat dari Badan Diklat Pemprov Jatim.
”Keberadaan Pansel ini aturan dari Pusat, kalau dari pejabat wilayah yang bersangkutan dikhawatirkan nanti bisa terjadi ketidaknetralan,”  jelas Kissowo.
Menurutnya, baru di Kab Sidoarjo saja yang melaksanakan aturan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu. Karena sebelumnya, Pansel calon Sekda di sejumlah Kab/kota masih diisi oleh pejabat di wilayah masing-masing.
Tim Pansel nanti, kata Kissowo, akan menyeleksi para pendaftar calon Sekda mulai dari hasil tes kesehatan dan persyaratan administrasinya. Nanti pada akhirnya, tim Pansel akan menetapkan hasil akhir sebanyak  tiga nama untuk diserahkan kepada Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah untuk memilih salah satu calon, karena ia yang punya hak prerogative.
”Menurut jadwal, pada 1 Desember nanti, Sekda terpilih akan dilantik,” kata Kissowo. (kus)

Tags: